Badan Pusat Statistik akan turun langsung memverifikasi data lebih dari 106 ribu penerima bantuan iuran kesehatan. Mereka sebelumnya sempat dinonaktifkan, namun kini statusnya sudah aktif kembali. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan hal itu usai bertemu dengan Komisi X DPR di Senayan, Rabu (18/2/2026).
“Komisi X DPR memberikan dukungan kepada BPS untuk melakukan ground check terhadap 106.153 penerima PBI yang sempat dinonaktifkan tetapi kemudian menderita penyakit katastropik,” jelas Amalia.
“Ini akan kami lakukan ground check,” tegasnya.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa akses layanan kesehatan para penerima ini tidak terputus. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah mengaktifkan mereka secara otomatis.
“Yang 106.153 orang ini sudah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan, sehingga mereka tetap bisa berobat,” sambung Amalia.
Rencana pengecekan lapangan tak berhenti di situ. Skalanya justru jauh lebih besar. BPS juga akan memverifikasi sekitar 5,9 juta keluarga. Angka ini konversi dari sekitar 11 juta orang yang sebelumnya status PBI-nya dinonaktifkan.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul sudah lebih dulu mengonfirmasi reaktivasi otomatis itu. Ia menyebut 106 ribu lebih pengidap penyakit kronis itu sudah diaktifkan kembali.
“Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya,” kata Gus Ipul di gedung Kemensos, Selasa (10/2).
Namun begitu, bantuan ini punya batas waktu. Gus Ipul menyebut masa aktifnya selama tiga bulan ke depan. Setelah periode itu berakhir, Kemensos akan mengevaluasi ulang kelayakan setiap penerima.
“Selama 3 bulan ke depan, nanti hasilnya kita lihat apakah memenuhi syarat ya. Bagi yang memenuhi syarat, ya tentu akan mendapatkan bantuan,” ujarnya.
“Tapi yang tidak memenuhi syarat kita sarankan nanti untuk menjadi peserta mandiri.”
Artikel Terkait
Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap OTT Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Irigasi Rp 1,6 Miliar
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H/2026 M untuk Wilayah Medan dan Sekitarnya
Satpol PP DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Kementerian HAM Kembangkan Desa Sadar HAM dan Kampung Redam untuk Cegah Konflik