murianetwork.com - Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe menghembuskan napas terakhirnya di RSPAD, Jakarta pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.
Sebelum Lukas Enembe wafat, ia sempat meminta untuk berdiri.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri," ujar kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho.
Baca Juga: Pantau Pos Imbangan di Feri Penyebrangan, Polres Murung Berbagi Bingkisan
Ia menjelaskan, kemudian Lukas Enembe berdiri dibantu oleh keluarganya.
Tetapi tidak lama setelah itu ia dinyatakan meninggal dunia.
"Dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas mengembuskan napas terakhirnya," ungkap Antonius.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut IKN Belum Memiliki Investor Saat Debat, Cek Kebenarannya
Antonius mengungkapkan, dari keterangan keluarga Pianus Enembe yang merupakan keluarga Lukas Enembe.
Permintaannya untuk berdiri ini demi menunjukkan jika Lukas masih kuat serta membuktikan jika dirinya tidak bersalah.
"Sikap mendiang yang minta berdiri, ingin menunjukkan bahwa beliau kuat dan tidak bersalah," imbuhnya.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua Terpidana Suap yang Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan, setelah dinyatakan meninggal.
Lukas Enembe langsung dibaringkan oleh keluarga di tempat tidur.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com
Artikel Terkait
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Israel Dilanda Kebakaran Hebat, Zionis Umumkan Keadaan Darurat dan Minta Bantuan Dunia
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS