Polisi Ungkap Modus Pencuri Spesialis Beraksi di Hotel Mewah Jakarta

- Rabu, 18 Februari 2026 | 12:15 WIB
Polisi Ungkap Modus Pencuri Spesialis Beraksi di Hotel Mewah Jakarta

Setelah meminta pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban melihat barangnya diambil oleh orang tak dikenal dan segera melaporkan kejadian tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan langsung dilakukan.

"Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada," ungkap Roby Heri Saputra mengenai kronologi kejadian.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil dengan ditangkapnya NW pada Jumat (13 Februari) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop korban, lanyard, kacamata hitam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi seperti baju batik, celana jeans, dan tas.

Imbauan untuk Kewaspadaan Publik

Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di ruang publik yang ramai seperti hotel atau tempat penyelenggaraan acara. Kelengahan sesaat sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan oportunistik semacam ini.

Budi Hermanto pun memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. "Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," imbaunya.

Kasus ini masih terus diselidiki secara mendalam oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain dan memastikan proses hukum berjalan. Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan personal di tempat umum, meskipun di lingkungan yang dianggap terjaga sekalipun.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar