Polisi Ungkap Modus Pencuri Spesialis Beraksi di Hotel Mewah Jakarta

- Rabu, 18 Februari 2026 | 12:15 WIB
Polisi Ungkap Modus Pencuri Spesialis Beraksi di Hotel Mewah Jakarta

MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa aksi pencurian di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada Selasa (10 Februari) dilakukan oleh pelaku tunggal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyelidikan sementara belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Pelaku yang berinisial NW (43) ditangkap tiga hari setelah kejadian, dengan modus operandi menyamar sebagai pekerja kantoran untuk menargetkan barang milik tamu hotel.

Modus Penyamaran dan Pola Aksi

Pelaku ternyata merupakan pencuri spesialis yang menggunakan teknik penyamaran yang cukup rapi. Untuk menghindari kecurigaan, NW kerap mengenakan kemeja batik dan lanyard, berusaha berbaur di lingkungan hotel mewah layaknya seorang peserta rapat atau tamu bisnis. Menurut penjelasan polisi, ia biasanya melakukan pengintaian terlebih dahulu dengan mencari informasi mengenai acara yang sedang berlangsung di hotel.

"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi Hermanto.

Dari keterangan yang dihimpun, pria berusia 43 tahun ini diduga telah beraksi di tiga lokasi kejadian perkara yang berbeda sebelum akhirnya bisa diamankan.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kasus ini berawal ketika seorang korban, yang sedang mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di lantai dua hotel tersebut, meninggalkan tas hitam berisi laptop dan telepon genggam di meja kerja ruang rapat pada saat jam istirahat. Sekitar lima puluh menit kemudian, saat korban kembali, barang-barang berharga itu telah raib.

Setelah meminta pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV), korban melihat barangnya diambil oleh orang tak dikenal dan segera melaporkan kejadian tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan langsung dilakukan.

"Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada," ungkap Roby Heri Saputra mengenai kronologi kejadian.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil dengan ditangkapnya NW pada Jumat (13 Februari) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop korban, lanyard, kacamata hitam, serta pakaian yang digunakan saat beraksi seperti baju batik, celana jeans, dan tas.

Imbauan untuk Kewaspadaan Publik

Menyikapi kasus ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di ruang publik yang ramai seperti hotel atau tempat penyelenggaraan acara. Kelengahan sesaat sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan oportunistik semacam ini.

Budi Hermanto pun memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. "Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," imbaunya.

Kasus ini masih terus diselidiki secara mendalam oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain dan memastikan proses hukum berjalan. Kejadian ini menyoroti pentingnya keamanan personal di tempat umum, meskipun di lingkungan yang dianggap terjaga sekalipun.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar