MURIANETWORK.COM - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa aksi pencurian di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat pada Selasa (10 Februari) dilakukan oleh pelaku tunggal. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyelidikan sementara belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Pelaku yang berinisial NW (43) ditangkap tiga hari setelah kejadian, dengan modus operandi menyamar sebagai pekerja kantoran untuk menargetkan barang milik tamu hotel.
Modus Penyamaran dan Pola Aksi
Pelaku ternyata merupakan pencuri spesialis yang menggunakan teknik penyamaran yang cukup rapi. Untuk menghindari kecurigaan, NW kerap mengenakan kemeja batik dan lanyard, berusaha berbaur di lingkungan hotel mewah layaknya seorang peserta rapat atau tamu bisnis. Menurut penjelasan polisi, ia biasanya melakukan pengintaian terlebih dahulu dengan mencari informasi mengenai acara yang sedang berlangsung di hotel.
"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi Hermanto.
Dari keterangan yang dihimpun, pria berusia 43 tahun ini diduga telah beraksi di tiga lokasi kejadian perkara yang berbeda sebelum akhirnya bisa diamankan.
Kronologi Kejadian dan Penangkapan
Kasus ini berawal ketika seorang korban, yang sedang mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di lantai dua hotel tersebut, meninggalkan tas hitam berisi laptop dan telepon genggam di meja kerja ruang rapat pada saat jam istirahat. Sekitar lima puluh menit kemudian, saat korban kembali, barang-barang berharga itu telah raib.
Artikel Terkait
Platform X Siapkan Fitur Auto-Lock untuk Cegah Penipuan Kripto
Polisi Buru Preman Diduga Aniaya Tuan Hajatan hingga Tewas di Purwakarta
Libur Panjang Paskah, 73 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Konflik Timur Tengah Tekan Rupiah, Analis Soroti Peluang Obligasi dan Saham Domestik