Pelacakan akhirnya mengerucut pada seorang pria yang terdeteksi berada di kawasan Ketaping. Pada Senin dini hari pukul 1.30 WIB, tim polisi bergerak dan berhasil meringkus tersangka berinisial MY.
Pengakuan dan Pengembangan Kasus
Setelah diamankan, tersangka tidak banyak berkutik. Dalam pemeriksaan, MY mengaku telah menjual barang curian tersebut. Pengakuannya ini langsung ditindaklanjuti untuk mengungkap rantai lebih jauh.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang pria bernama Bijaksana. Tim langsung bergerak mengamankan penadah beserta barang buktinya," tambah Yasin.
Dengan demikian, polisi tidak hanya menangkap pelaku pencurian, tetapi juga berhasil mengamankan seorang tersangka penadah beserta barang bukti ponsel yang dicuri. Saat ini, seluruh pihak yang terlibat serta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.
Artikel Terkait
Ledakan Guncang Gedung Padel dan SD di Bogor, Tak Ada Korban Jiwa
Kapolda Riau dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Hadapi Narkoba dan Radikalisasi Online
Rusia, AS, dan Tiongkok Pimpin Perlombaan Teknologi Rudal Balistik Antarbenua
Jessica Iskandar Alami Gejala Hepatitis A Diduga dari Makanan yang Diolah Asisten Rumah Tangga