Polri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Oknum Internal

- Minggu, 15 Februari 2026 | 22:40 WIB
Polri Tegaskan Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu, Termasuk Oknum Internal

MURIANETWORK.COM - Mabes Polri kembali menegaskan komitmen tegasnya untuk memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota institusi itu sendiri. Pernyataan ini disampaikan menyusul penanganan kasus yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Jaminan diberikan bahwa tidak akan ada perlakuan khusus atau kekebalan hukum bagi siapapun yang terbukti melanggar.

Komitmen Tanpa Toleransi

Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/2/2026), Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir secara gamblang menyatakan sikap institusinya. Penegasan itu disampaikan di hadapan awak media, menekankan prinsip dasar yang dipegang teguh.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia sekali lagi menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oleh oknum internal Polri,” ucapnya.

Kepercayaan Publik sebagai Modal

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar