MURIANETWORK.COM - Frederick Norewa, seorang pria asal Desa Letekonda, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, kini membangun kehidupan baru setelah menjalani masa hukuman penjara. Ia menemukan titik terang dan penghidupan yang lebih stabil dengan bergabung sebagai tenaga persiapan di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program yang memberikan makanan bernutrisi bagi kelompok rentan. Dari balik dapur inilah, Frederick tidak hanya mendapatkan kepastian ekonomi, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi bagi masyarakat sekaligus berdamai dengan masa lalunya.
Dari Balik Jeruji ke Balik Dapur
Suasana dapur MBG di Sumba Barat Daya selalu ramai dengan aktivitas sejak pagi. Di salah satu sudutnya, Frederick Norewa bekerja dengan tenang, menata potongan ayam, irisan wortel, kacang panjang, buncis, dan tempe dengan rapi. Bahan-bahan itu menunggu giliran untuk dimasak menjadi ribuan porsi makanan bergizi. Tugasnya mungkin terlihat sederhana, namun dari tangannyalah proses penting itu bermula.
“Saya potong-potong ayam kalau ada menu ayamnya, terus wortel, kacang panjang, buncis, tempe. Bawang ada juga, bawang putih, bawang merah,” tuturnya saat ditemui di tempat kerjanya pada suatu Jumat pertengahan Februari.
Luka Masa Lalu yang Telah Berdamai
Ketekunan Frederick di dapur itu menyimpan sebuah perjalanan panjang yang penuh liku. Titik balik hidupnya terjadi pada 1991 silam, ketika ia terseret dalam kasus penganiayaan berat. Insiden itu berawal dari sengketa batas tanah dengan kerabatnya, bukan persoalan ekonomi.
“Itu masalah perbatasan tanah. Bukan karena ekonomi,” jelasnya.
Perselisihan yang awalnya hanya adu mulut itu akhirnya memanas dan berujung pada tragedi. Frederick, yang saat itu sendirian, berhadapan dengan empat orang. Dalam kondisi ketakutan, sebuah ayunan langkahnya mengakibatkan luka serius pada lawannya.
“Yang pertama itu kita masih sempat bersilat lidah, terus kita masih baku ancam, payu kudung, terus kali ketiga itu sempat terjadinya kriminal itu. Mereka ada empat orang. Saya sendirian. Saya takut, begitu saya ayun langkah, satu kali. Tangannya putus,” kenangnya.
Pengadilan menjatuhkan vonis delapan tahun penjara. Setelah mengajukan keringanan, ia akhirnya menjalani hukuman selama enam tahun, yang kemudian dipotong masa remisi menjadi empat tahun enam bulan. Kini, konflik tersebut telah diselesaikan secara adat dengan prosesi perdamaian yang melibatkan simbolis hewan.
“Kemarin sudah damai. Dengan satu ekor kuda dan satu ekor kerbau,” ungkapnya dengan nada datar, menandakan bahwa amarah telah berakhir, hanya menyisakan kenangan.
Perjuangan Setelah Bebas
Keluar dari penjara ternyata bukan akhir dari perjuangan. Frederick menghadapi tantangan baru: stigma sebagai mantan narapidana dan ketidakpastian ekonomi. Ia kembali menggarap kebun dan sesekali bekerja serabutan sebagai tukang bangunan ketika ada proyek di desanya. Penghasilannya sangat fluktuatif.
“Kalau kerja bangunan, 60 sampai 80 ribu per hari. Tapi itu pun kalau ada panggilan,” ujarnya.
Hasil dari kebun pun tak lebih pasti, sangat bergantung pada cuaca. Dalam setahun, jika panen bagus, ia bisa mendapatkan sekitar tujuh hingga delapan juta rupiah. Frederick menyadari betul ketergantungannya pada alam dengan kalimat sederhana, “Alam yang berkuasa.”
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara, Satu Tewas dan Bangunan Runtuh
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, BMKG Catat 29 Susulan dan Peringatan Tsunami Masih Berlaku
Dewan Keamanan PBB Kecam Israel atas Serangan yang Tewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Gempa M 7,6 Guncang Sulut, Tsunami Terdeteksi hingga 75 cm di Minahasa Utara