Gubernur Sumut Gelar Kompetisi Inovasi Desa dengan Hadiah Hingga Rp50 Miliar

- Minggu, 15 Februari 2026 | 17:45 WIB
Gubernur Sumut Gelar Kompetisi Inovasi Desa dengan Hadiah Hingga Rp50 Miliar

Tapi larangan saja tidak cukup. Harus ada solusi.

"Kalau melarang jemur di depan, buatkan tempat jemur di atas atau di belakang, tapi pemerintah intervensi membantu biayanya," jelas Bobby.

"Lalu, misalnya setiap rumah diwajibkan punya minimal dua pot bunga. Kalau warga patuh, kasih diskon PBB. Ini cara kita mengayomi sekaligus mengajak masyarakat disiplin."

Acara pengukuhan Abpednas Sumut itu sendiri juga merangkai program lain, yaitu Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Menurut Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama, program kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut ini bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.

"Program ini adalah ruang pembelajaran hukum agar tidak ada lagi konflik dalam pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi," kata Indra.

Sementara itu, dari sisi pemerintahan, Staf Ahli Kemendagri Anwar Harun Damanik memaparkan tantangan nyata: pemerataan. Sumut punya sekitar 5.417 desa, dan membangun semuanya secara merata bukan perkara mudah.

Menurut Anwar, posisi desa sekarang semakin kuat. Regulasi, kelembagaan, hingga anggarannya punya payung hukum yang kokoh, terutama sejak berlakunya UU Desa terbaru, UU No. 3 Tahun 2024.

"Regulasi terbaru ini memberikan landasan kuat agar desa menjadi mandiri dan demokratis," papar Anwar.

"Ada tiga pilar utama yang kami kawal, regulasi yang jelas, kelembagaan yang kuat melalui Kemendagri, dan kepastian anggaran baik dari APBN maupun APBD."

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar