Kasus dugaan keracunan di SMAN 2 Kudus, yang melibatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan tertinggi. Dadan Hindayana, sang Kepala Badan Gizi Nasional, tak menampik adanya masalah ini. Dalam sebuah kesempatan di Sentul, Bogor, Senin lalu, dia secara terbuka menyampaikan permintaan maaf.
"Sebagai kepala BGN, saya tentu minta maaf dulu pada para penerima manfaat yang mengalami kejadian tidak mengenakkan ini," ujar Dadan.
Menurutnya, tim sudah turun tangan melakukan investigasi dan analisis mendalam terhadap sejumlah Satuan Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG) yang terlibat.
Evaluasi pun bakal segera dilakukan. Bahkan, ancaman sanksi tidak main-main. Dadan menyebut ada potensi pemberian 'lampu kuning' bagi penyedia jasa yang kedapatan melanggar.
"Nanti, untuk SPPG yang menyalahi prosedur berat, kita kasih kartu kuning. Bisa di-stop sementara, dan waktunya mungkin akan cukup lama," tegasnya.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 231 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat
Drone Rusia Hantam Bus Pekerja Tambang, 12 Nyawa Melayang di Ukraina Timur
Tim SAR Evakuasi 7 Korban Longsor Pasirlangu, Total Korban Tembus 83 Jiwa
Balas Dendam Berdarah Sopir Angkot di Koja Berujung Penangkapan