STIK Lemdiklat Polri Revitalisasi AI untuk Wujudkan Polri Presisi dan Smart Policing
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung transformasi Polri menuju era digital yang prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan (Polri Presisi). Langkah konkret yang dijalankan adalah dengan merevitalisasi fungsi Artificial Intelligence (AI) untuk memperkuat tindakan preemptif dan preventif dalam fungsi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri, Kombes (purn) Slamet Riyadi, Polri dituntut untuk mampu melakukan pendekatan yang prediktif dan humanis dalam menghadapi dinamika kejahatan modern.
"Dalam menghadapi dinamika kejahatan modern dan kompleksitas sosial yang semakin tinggi, Polri dituntut untuk tidak hanya reaktif dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu melakukan pendekatan prediktif dan humanis," kata Kombes Slamet Riyadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan AI merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses deteksi dini dan analisis pola gangguan. Kebijakan revitalisasi fungsi AI di STIK bertujuan menciptakan ekosistem akademik dan operasional yang terintegrasi antara pendidikan, penelitian, dan kebijakan kepolisian.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi: Kronologi & Pasalnya
AS dan Inggris Cabut Sanksi Ahmad al-Sharaa: Dampak & Latar Belakang
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Berhasil Diamankan, Motif Balas Dendam Diduga Kuat
UIN Palangka Raya Resmi Diresmikan, Pacu Pembangunan SDM di Kalimantan