Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Terapkan Sistem Transparan Ala Shin Tae-yong

- Sabtu, 15 November 2025 | 10:15 WIB
Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Terapkan Sistem Transparan Ala Shin Tae-yong
Proses Seleksi Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Terapkan Sistem Transparan

PSSI Buka Mekanisme Seleksi Ketat untuk Cari Pelatih Baru Timnas Indonesia

Posisi pelatih kepala Timnas Indonesia masih lowong setelah keputusan resmi PSSI untuk berpisah dengan Patrick Kluivert. Kekosongan kursi pelatih ini terjadi menyusul kegagalan Timnas Garuda dalam meraih tiket ke Piala Dunia 2026.

Berbagai nama calon kuat pun mulai bermunculan. Spekulasi mengarah pada pelatih sukses seperti Timur Kapadze dari Uzbekistan dan Heimir Hallgrimsson yang kini menangani Republik Irlandia.

PSSI Janjikan Proses Seleksi yang Transparan

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali, menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi dengan transparansi penuh. Semua keputusan penting harus melalui persetujuan resmi dari Komite Eksekutif (Exco) dan Ketua Umum PSSI.

Zainudin menjelaskan bahwa tahapan saat ini masih berada pada fase penjaringan kandidat. Proses ini melibatkan Ketua BTN dan Direktur Teknik PSSI yang ditugaskan secara khusus untuk mencari nama-nama potensial.

Mengulang Kesuksesan Sistem Seleksi Ala Shin Tae-yong

PSSI berencana menerapkan kembali format seleksi yang dianggap sukses, yaitu metode yang digunakan saat merekrut Shin Tae-yong. Dalam sistem ini, setiap kandidat pelatih diwajibkan mempresentasikan visi, misi, dan program kerjanya secara langsung di hadapan seluruh anggota Exco PSSI.

Presentasi tersebut menjadi bahan pertimbangan utama sebelum Ketua Umum PSSI mengambil keputusan final. Metode serupa pernah diterapkan dengan sukses saat memilih antara Shin Tae-yong dan Luis Milla.

Zainudin Amali meyakinkan bahwa proses yang transparan dan melibatkan banyak pihak ini akan kembali dijalankan. Hal ini memastikan bahwa seluruh Exco PSSI terinformasi dengan baik sebelum keputusan akhir diumumkan kepada publik.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar