Kembali menggelar pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus pemerasan calon perangkat desa di Pati. Kali ini, dua orang saksi diperiksa untuk mengungkap hal yang lebih dalam: dugaan intervensi terhadap keluarga para tersangka dan saksi. Pemeriksaan berlangsung Kamis lalu.
Yang dipanggil adalah seorang pihak swasta berinisial Niko Prima Setiawan dan seorang karyawan swasta, Indah Sari. Langkah ini bukan tanpa alasan.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan juga kepada saksi didalami berkaitan dengan adanya dugaan intervensi kepada pihak-pihak tersangka ataupun keluarganya dan juga saksi-saksi lainnya,” jelas juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
“Ini masih akan terus kita dalami,” lanjut Budi. “Motifnya apa, kaitannya seperti apa, itu yang sedang kami telusuri.”
Di sisi lain, KPK juga membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat. Mereka yang punya informasi soal keterlibatan pihak lain didorong untuk melapor. Peran publik, kata Budi, krusial untuk membongkar konstruksi kasus ini.
Artikel Terkait
InJourney Pacu Integrasi 6 Lini Bisnis untuk Dongkrak Pariwisata Nasional
Anak NTB di Ujung Layar: Perlindungan Digital Jadi Tantangan Mendesak
Serangan Iran ke Pembangkit Kuwait Tewaskan Pekerja India
Buronan Pembunuh Dua Polisi Australia Ditembak Mati di Victoria