Wakil Ketua DPR Usulkan Makan Bergizi Gratis Diatur dalam Undang-Undang

- Selasa, 27 Januari 2026 | 07:30 WIB
Wakil Ketua DPR Usulkan Makan Bergizi Gratis Diatur dalam Undang-Undang

Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, punya usulan penting terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program ini harus punya payung hukum yang kuat, diatur dalam undang-undang. Alasannya sederhana tapi mendasar: MBG bukan proyek biasa yang selesai dalam satu dua periode pemerintahan.

"Program MBG bukan program jangka pendek 5-10 tahun tetapi merupakan program jangka panjang. Bisa satu atau dua generasi," tegas Yahya Zaini saat berbincang dengan wartawan, Selasa lalu.

Politikus Golkar ini merasa, kesinambungan adalah kunci. Ia khawatir program ini bisa mandek jika hanya mengandalkan komitmen pemerintahan yang sedang berkuasa. Padahal, hasilnya baru akan benar-benar terasa jauh di kemudian hari.

"Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Sehingga hasilnya baru dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program MBG saya mengusulkan supaya diatur dalam undang-undang," ujarnya lagi.

Ia pun membandingkan dengan negara lain. Di sana, program serupa justru berjalan puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai lebih dari seabad. Yahya berharap Indonesia bisa belajar dari hal ini.


Halaman:

Komentar