“Insyaallah jalan depan yang rusak karena galian ini akan kami bangun tahun ini. Sekarang sedang dalam proses persiapan lelang,” janji Wali Kota.
Ditemui di lokasi yang sama, Kepala Satgas Investasi dan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan fakta yang cukup mencengangkan. Rupanya, aktivitas penambangan di spot itu diduga sudah berlangsung bertahun-tahun. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun digambarkannya dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Ini menjadi catatan buruk bagi kita semua,” ujar Wahyu.
Maka, untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari, Pemkot punya rencana. Mereka akan menempatkan petugas khusus untuk melakukan pengawasan melekat atau waskat di lokasi tersebut. “Sesuai pesan Pak Wali, harus ada pengawasan melekat agar tidak boleh ada operasional lagi,” kata Wahyu menegaskan. Penutupan ini diharapkan jadi akhir dari kisah eksploitasi liar yang merugikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing