Insiden kebakaran ini terjadi tidak lama setelah markas itu disita dan dihancurkan oleh Israel pekan lalu. Latar belakangnya adalah keputusan Israel tahun 2025 yang melarang operasi UNRWA di wilayahnya. Tindakan itu langsung kecam keras oleh PBB.
UNRWA sendiri bersikukuh. Mereka menegaskan bahwa properti mereka tetap dilindungi oleh hak istimewa dan kekebalan yang melekat pada fasilitas PBB di mana pun. Pandangan ini mereka ulangi dalam pernyataan terbaru di tengah hangatnya puing-puing yang tersisa.
Jonathan Fowler, juru bicara UNRWA, menegaskan hal itu kepada AFP. Suaranya jelas: “Seperti negara anggota PBB mana pun di dunia, tanpa kecuali, Israel secara hukum wajib melindungi dan menghormati fasilitas PBB.”
Nada tuntutannya tegas, mencerminkan kekecewaan yang mendalam. Situasinya memang rumit. Di satu sisi ada klaim kedaulatan, di sisi lain ada mandat kemanusiaan internasional yang sudah berjalan puluhan tahun. Dan di tengah semua itu, ada sebuah bangunan yang sekarang tinggal arang dan cerita.
Artikel Terkait
Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
KARA Raih Tiga Penghargaan Nilai Pelanggan dari Survei Konsumen di Enam Kota
Mendes PDTT Desak Pembaruan Data Tunggal untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing