Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan

- Sabtu, 22 November 2025 | 09:36 WIB
Singkawang Pacu Legalitas UMKM Lewat Layanan Perseroan Perorangan
Koordinasi Strategis untuk UMKM Singkawang

Ruang rapat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang tampak ramai pada Jumat, 21 November 2025. Di sana, jajaran dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat bertemu dengan para pejabat dinas setempat. Agenda utamanya? Meningkatkan pemahaman hukum bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota itu.

Pertemuan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang hadir mewakili pimpinan Kanwil Kemenkum Kalbar. Dari pihak dinas, Sekretaris Disperindagkop UKM turut hadir mewakili kepala dinas. Intinya, semua pihak yang berkepentingan ada di sana.

Nah, dalam paparannya, tim Kanwil membeberkan tugas pokok mereka. Mereka tak cuma mengurusi administrasi hukum umum, lho. Layanan konsultasi, pendampingan, sampai sosialisasi hukum untuk masyarakat dan instansi daerah juga jadi bagian dari job description mereka.

Sesi yang paling banyak menyita perhatian adalah sosialisasi tentang Layanan Perseroan Perorangan. Ini adalah terobosan pemerintah yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil dapat legalitas dengan cepat, mudah, dan yang penting, harganya terjangkau. Peserta diajak memahami dasar hukumnya, syarat pendirian, apa saja keunggulannya, hingga melihat contoh dokumen pendirian badan usaha lewat sistem AHU Online.

Di sisi lain, Sekretaris Disperindagkop UKM Kota Singkawang menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Kalbar ini. Menurutnya, legalitas usaha adalah fondasi penting. "Dengan legalitas, kredibilitas usaha meningkat, pasar bisa lebih luas, dan akses dapat pembiayaan pun jadi lebih gampang," tegasnya. Poinnya jelas: usaha yang punya payung hukum lebih punya masa depan.

Acara tak berhenti pada presentasi satu arah. Ada juga diskusi interaktif yang cukup hidup. Di sesi ini, berbagai kendala teknis yang kerap dihadapi pelaku UMKM dalam pendaftaran badan hukum mengemuka. Tim Kanwil pun tak tinggal diam. Mereka memberikan penjelasan detail soal prosedur pendirian Perseroan Perorangan dan cara pakai aplikasi AHU Online. Dari sini, teridentifikasi juga kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut di tingkat daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini adalah wujud komitmen mereka.

“Kami berupaya memastikan seluruh pelaku UMKM di Kota Singkawang dapat mengurus legalitas usaha secara mudah dan terjangkau. Perseroan Perorangan merupakan instrumen penting bagi penguatan usaha mikro dan kecil. Kanwil Kemenkum berkomitmen menjalin sinergi berkelanjutan dengan pemerintah daerah agar pelayanan hukum semakin dekat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pertemuan ini akhirnya menghasilkan sejumlah komitmen nyata. Kedua belah pihak sepakat untuk menggelar sosialisasi lanjutan, pendampingan yang lebih intensif, dan menyebarluaskan informasi hukum seluas-luasnya kepada pelaku UMKM di Singkawang. Tak ketinggalan, Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan kesiapan layanan helpdesk AHU untuk dukungan teknis masyarakat.

Kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Disperindagkop UKM Kota Singkawang ini jelas sebuah langkah konkret. Sinergi semacam ini diharapkan bisa memperkuat literasi hukum dan tata kelola usaha UMKM di daerah, membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar