Polisi Tangkap Dua Pencopet WNA Belanda di Tanah Abang, HP Korban Dikembalikan

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB
Polisi Tangkap Dua Pencopet WNA Belanda di Tanah Abang, HP Korban Dikembalikan

Unit Reskrim Polsek Metro Gambir membekuk dua pelaku pencopetan yang menyasar handphone milik warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan depan Stasiun Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat. Kedua tersangka ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban bernama Hoesein Ali Edgar, warga negara Belanda. Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5) sekitar pukul 13.50 WIB di Jalan Jati Baru Raya, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat,” kata Kombes Reynold, Sabtu (30/5/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DD (43) dan AP (36). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu tas gendong hitam dan satu unit handphone Samsung A34 warna silver milik korban.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Agus Adi Wijaya menjelaskan, tim operasional sempat memburu pelaku hingga ke tempat kos mereka di kawasan Jati Pulo, Palmerah. “Pelaku berhasil kami amankan saat berada di tempat kosnya di wilayah Jati Pulo. Penangkapan dilakukan setelah anggota memastikan ciri-ciri pelaku sesuai hasil penyelidikan dan rekaman CCTV,” ujar Agus.

Agus menambahkan, kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi serupa yang dilakukan para pelaku di lokasi lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Barang bukti yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada korban. Korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani laporannya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kriminalitas di area keramaian serta segera melapor ke layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar