Polisi Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Sempat Dikejar Warga

- Jumat, 31 Juli 2026 | 11:40 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Sempat Dikejar Warga

Polisi menangkap tiga pelaku ganjal ATM berinisial AN, IRA, dan MH di Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka ditangkap saat tengah beraksi di RS Buah Hati, Pamulang, pada Kamis (30/7) pagi. Dari video yang beredar, tampak pelaku dikejar-kejar warga setelah aksinya gagal. Warga sempat menendang pelaku hingga terjatuh. Terdengar juga teriakan 'tembak' saat penangkapan. Dalam video lainnya, para pelaku tampak dalam kondisi terikat setelah berhasil ditangkap, lalu diamankan pihak kepolisian.

Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, membenarkan bahwa pelaku sempat dihadiahi timah panas lantaran melawan saat ditangkap. Pelaku juga membawa senjata tajam saat beraksi. "Akhirnya dari kejadian tersebut, personel kami melaksanakan penangkapan. Namun dari penangkapan tersebut pelaku sempat melawan dan hingga melarikan diri, sehingga kami mengambil tindakan tegas secara terukur," kata Galuh kepada wartawan.

Modus Tawarkan Bantuan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, para pelaku mengganjal mesin ATM hingga kartu milik korban tidak dapat keluar. Saat itulah pelaku berpura-pura menawarkan bantuan dengan tujuan menguasai kartu tersebut. "Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lainnya. Polisi meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mendapati modus serupa.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menambahkan, para pelaku membagi peran dalam melancarkan aksinya, mulai dari mengganjal mesin ATM hingga mengawasi situasi sekitar. "Ada yang berperan sebagai pengganjal di dalam gerai tersebut, ada yang menawarkan bantuan kepada warga yang akan mengambil uang, dan ada yang bertugas memantau di depan," kata Galuh.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags