Pria di Cianjur Cabuli dan Bunuh Anak Tiri karena Cemburu Istrinya Gugat Cerai

- Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB
Pria di Cianjur Cabuli dan Bunuh Anak Tiri karena Cemburu Istrinya Gugat Cerai

Seorang pria berinisial R (35) yang merupakan warga Desa Ciramagirang, Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak tiri perempuannya yang masih duduk di bangku sekolah menengah kejuruan. Perbuatan keji tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap istrinya yang mengajukan gugatan cerai.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap setelah korban SH (16) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam rumahnya pada Minggu, 24 Mei 2026. Saat ditemukan, korban tergeletak dengan mulut berbusa dan hidung mengeluarkan darah. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengonfirmasi bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari kerabat korban.

"Korban ditemukan meninggal di rumahnya. Setelah mendapatkan laporan dari kerabatnya, kami langsung membawa korban untuk diautopsi dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kecurigaan polisi langsung tertuju pada R yang tidak berada di tempat saat kejadian. Padahal, korban sehari-hari tinggal bersama ayah tirinya tersebut. Setelah dilakukan pencarian, aparat akhirnya berhasil mengamankan R yang sempat melarikan diri.

"Kecurigaan muncul terhadap R karena yang bersangkutan tidak ada di rumah. Biasanya korban tinggal dengan ayah tirinya tersebut. Setelah dilakukan pencarian, kami akhirnya berhasil mengamankan R," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa R telah membunuh anak tirinya. Lebih dari itu, pelaku mengakui bahwa sebelum menghabisi nyawa korban, ia sempat melakukan pelecehan seksual hingga menyebabkan kelamin korban mengalami luka.

"Berdasarkan pengakuannya, korban yang tengah tertidur ditindih dari arah belakang dan lehernya dijerat dengan kabel charger handphone. Setelah korban lemas, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ungkap dia.

Tidak berhenti di situ, pelaku yang mendapati korban masih hidup kembali menindih dan mencekik leher korban dengan kabel charger. Aksi keji itu dilakukan sebanyak dua kali hingga korban akhirnya meninggal dunia.

"Dua kali leher korban dijerat dengan kabel. Yang pertama hingga lemas, dan yang kedua kali menyebabkan korban meninggal dunia," ujar dia.

Setelah menghabisi nyawa anak tirinya, R kabur ke wilayah Depok. Selama dalam pelarian, ia sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak dua kali sebelum akhirnya diringkus polisi.

"Saat merenungi tindakannya itu, R kemudian membeli racun tikus," katanya.

Racun tersebut dicampurkan ke dalam minuman teh kemasan botol lalu ditengguknya hingga merasa pusing. Namun, racun itu tidak membuatnya meninggal. Setelah menenggak racun, pelaku yang merasa pusing pergi ke tepi jalan dan meminta tukang ojek mengantarnya ke kantor polisi. Kepada tukang ojek tersebut, pelaku mengaku telah menghabisi anak tirinya, tetapi tidak dipercaya hingga akhirnya diantarkan kembali ke rumahnya.

Pelaku kembali menenggak minuman yang sudah dicampur racun untuk kedua kalinya, namun lagi-lagi racun tersebut tidak membuatnya meninggal. Di saat bersamaan, petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkap pelaku di wilayah Depok.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar