Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap Usai Rumah Dikepung Massa

- Kamis, 23 Juli 2026 | 20:20 WIB
Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap Usai Rumah Dikepung Massa

Polisi menangkap sepasang suami istri yang merupakan oknum guru berstatus ASN dan suaminya di Tanjungbalai, Sumatera Utara, terkait kasus pencabulan anak. Keduanya diamankan setelah rumah mereka di Kecamatan Teluk Nibung dikepung dan diamuk ratusan warga yang geram, Rabu (22/7/2026) malam.

Wali Kota Tanjungbalai turun langsung mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk melihat kondisi dan proses penanganan terhadap kedua terduga pelaku. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, mengatakan kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Laporan terkait dugaan pelecehan oleh suami oknum guru itu sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi korban dengan ponsel sebelum melakukan pencabulan. "Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai," kata Ruslan, Kamis (23/7/2026).

KPAD Dampingi Psikologis Korban

Emosi warga membuncah hingga melakukan pengepungan karena menganggap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak dilaporkan beberapa bulan lalu. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengonfirmasi akan memberikan pengawalan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.

"Kami dari KPAD akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.

Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor guna melengkapi berkas penyidikan dan menentukan status hukum lebih lanjut bagi kedua terduga pelaku.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags