Pulang Setelah Sebulan Hilang, Remaja 14 Tahun di Pelalawan Mengaku Dicabuli Pacar

- Senin, 27 Juli 2026 | 15:40 WIB
Pulang Setelah Sebulan Hilang, Remaja 14 Tahun di Pelalawan Mengaku Dicabuli Pacar

Polisi menangkap seorang pria berinisial AF (25) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, pulang ke rumah usai sebulan menghilang.

Peristiwa bermula saat korban pamit pergi ke pasar malam bersama temannya pada Sabtu (13/6) malam. Keesokan harinya, orang tua korban mencari ke rumah teman dan mendapat informasi bahwa korban bersama pacarnya. Selama lebih dari sebulan orang tua terus mencari, hingga akhirnya korban pulang pada Minggu (26/7) dan mengaku telah disetubuhi oleh AF.

"Setelah dilakukan pencarian, sebulan kemudian korban pulang ke rumah bersama AF dan menyampaikan bahwa dirinya telah disetubuhi oleh terlapor (AF) selama kurang lebih satu bulan," kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Tak terima dengan perbuatan tersebut, orang tua korban melaporkan AF ke polisi. AF kemudian diamankan di Polres Pelalawan.

"Atas perbuatannya, terlapor disangkakan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelas John. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 473 ayat (2) huruf b Jo Pasal 415 dan atau Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur.

Dalam penanganan perkara ini, petugas telah melakukan langkah-langkah seperti menerima Laporan Polisi (LP) Model B, memberikan STPLP, melakukan VER terhadap korban, mencatat saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. "Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara," lanjutnya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Ia mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam pergaulan dan penggunaan media sosial, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags