Seorang pria berinisial AK (28) nekat mencabuli 29 anak laki-laki di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku yang bekerja sebagai guru les ini menggunakan modus memberikan uang jajan dan kuota internet untuk menarik perhatian korban.
"Modusnya yaitu mengiming-imingi korban dengan uang jajan serta kuota internet," ujar Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, Senin (27/7/2026).
AK ditangkap pada Jumat (26/6) di rumah kontrakannya di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang. Di lokasi itulah ia melakukan perbuatan bejat terhadap puluhan bocah laki-laki. Aksi tersebut berlangsung sejak April hingga pertengahan Juni 2026.
"Kronologinya dimulai pada bulan April di sebuah kontrakan di wilayah Panongan. Pelaku melakukan aksinya beberapa kali, dan yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Juni lalu," ungkap Tri.
Polisi masih mendalami kasus ini. Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan penyidik terus melakukan pendalaman dan berupaya memberikan perlindungan bagi para korban.
Artikel Terkait
Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak dengan Iming-iming HP, Rumah Dikepung Massa
Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Ditangkap Usai Rumah Dikepung Massa
Pencabulan Bocah 12 Tahun di Pelalawan Terungkap dari Chat Mesum
Pelatih Bela Diri di Semarang Jadi Tersangka Pencabulan Anak Didik