Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak dengan Iming-iming HP, Rumah Dikepung Massa

- Kamis, 23 Juli 2026 | 20:35 WIB
Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak dengan Iming-iming HP, Rumah Dikepung Massa

Penyidik Satreskrim Polres Tanjungbalai masih menyelidiki intensif kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh seorang oknum ibu guru berstatus ASN bersama suaminya. Rumah pasangan suami istri di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, bahkan sempat dikepung dan diamuk ratusan warga yang geram pada Rabu (22/7/2026) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis. Petugas nyaris menjadi sasaran amukan massa yang sudah emosi. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Ruslan, mengatakan kedua terduga pelaku telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan tertutup di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Laporan dugaan pelecehan oleh suami oknum guru itu sebenarnya telah dilayangkan sejak Mei lalu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengiming-imingi ponsel kepada korban sebelum melakukan pencabulan. "Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu masih diperiksa intensif di Unit PPA Polres Tanjungbalai," kata Ruslan, Kamis (23/7/2026).

Emosi warga membuncah hingga melakukan pengepungan karena menganggap proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan lambat sejak dilaporkan beberapa bulan lalu. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan mengonfirmasi akan memberikan pengawalan penuh, baik dalam proses hukum maupun pemulihan trauma mental korban.

"Kami dari KPAD akan mengawal ketat proses hukum ini agar berjalan adil. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan hukum serta pendampingan psikologis untuk menjaga kondisi mental anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAD Asahan, Awaluddin.

Saat ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor guna melengkapi berkas penyidikan dan menentukan status hukum lebih lanjut bagi kedua terduga pelaku. Wali Kota Tanjungbalai bahkan turun langsung mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk melihat kondisi serta proses penanganan terhadap kedua terduga pelaku.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags