Danantara Audit Pos Indonesia Terkait Dugaan Rekayasa Keuangan

- Jumat, 24 Juli 2026 | 15:00 WIB
Danantara Audit Pos Indonesia Terkait Dugaan Rekayasa Keuangan

Danantara tengah menggelar proses audit terhadap PT Pos Indonesia (Persero) terkait dugaan rekayasa keuangan pada periode 2023-2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan.

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh proses audit dan investasi yang dilakukan Danantara selaku pemegang saham pengendali. "PT Pos Indonesia mendukung sepenuhnya proses audit yang saat ini sedang dilaksanakan oleh instansi/lembaga negara yang berwenang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Iwan mengatakan, saat ini manajemen Pos Indonesia di bawah pendampingan Danantara dan BP BUMN terus menjalankan berbagai program transformasi dan penguatan kinerja. Perusahaan juga memperkuat sistem pengendalian internal sebagai komitmen membangun perusahaan yang semakin sehat, adaptif, dan berdaya saing.

Dia memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan, termasuk pelayanan kepada pelanggan dan kerja sama dengan mitra usaha. Pos Indonesia berkomitmen memberikan layanan yang aman dan andal yang menjadi prioritas perusahaan.

Sebelumnya, Pos Indonesia menggelar audit internal dengan melakukan penyesuaian laporan keuangan periode 2023-2025. Berdasarkan hasil audit tersebut, perusahaan melakukan koreksi sebagai bagian dari pembersihan dan pemulihan laporan keuangan di masa lalu.

COO Danantara, Dony Oskaria, berharap pembenahan yang dilakukan Pos Indonesia dapat membuat perusahaan menjadi sehat. Dia mengungkapkan, Pos Indonesia akan melakukan penataan keuangan serta mendorong penerapan model bisnis berkelanjutan melalui sinergi antar BUMN.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags