Enam anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) teridentifikasi terpapar paham radikalisme melalui gim online. Temuan ini mendorong Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTT, Iien Adrian, mengungkapkan keenam anak tersebut terpapar dari aplikasi gim. "Saat ini 6 anak itu yang sudah positif terpapar. Ini diidentifikasi dari anak-anak yang terpapar itu ternyata, mereka menggunakan aplikasi gim. Jadi bukan anak yang nakal," ujarnya.
Iien menuturkan temuan itu bagaikan fenomena gunung es. "Mengapa Pak Gub sampai mengeluarkan pergub berkaitan dengan terorisme? Karena saat ini sudah ada enam anak NTT yang sudah terpapar itu (radikalisme) dan itu seperti fenomena gunung es. Jadi yang muncul itu sedikit, kami nggak tahu di bawahnya berapa banyak," jelasnya.
Ia menilai antisipasi sejak dini perlu dilakukan karena berbagai aplikasi gim bisa menjadi pintu masuk paham radikal. DP3AP2KB NTT kemudian mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Gubernur Laka Lena menegaskan anak-anak yang terpapar berasal dari berbagai latar belakang agama dan keluarga yang relatif berkecukupan dan harmonis. "Untuk mencegah hal itu dan berdasarkan masukan dari ibu kadis dan yang lain, kami membuat pergub ini agar seluruh pihak pemerintah bersama semua pihak terkait untuk bersama-sama memastikan kehidupan anak-anak kita bisa terhindar dari pengaruh terorisme, terutama dari media digital atau dari tempat lainnya," tegasnya.
Melalui pergub ini, Laka Lena menargetkan tidak ada lagi anak NTT yang terpapar radikalisme. Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersinergi melakukan pengawasan.
Artikel Terkait
Penghentian Kapal Perintis Berpotensi Picu Inflasi di Wilayah 3T
Jokowi Dijadwalkan Safari Politik ke NTT Akhir Juli 2026
Pria Lansia di Manggarai Timur Perkosa Siswi SMP hingga Hamil 8 Bulan
Andreas Hugo Pareira Minta Jokowi Bawa Ijazah saat Kunjungan ke NTT