Pemerintah akhirnya memutuskan. Dana transfer ke daerah (TKD) yang semula dipotong untuk efisiensi, bakal dikembalikan. Tujuannya jelas: untuk menangani dampak bencana. Kebijakan ini menyasar tiga provinsi yang porak-poranda diterjang banjir bandang dan tanah longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Keputusan penting ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, rapat penentuannya digelar di Hambalang, Bogor, Sabtu lalu. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa juga hadir dalam pertemuan itu.
Tito menyampaikan hal itu kepada awak media di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
Nah, soal rincian dananya begini. Aceh, beserta 23 kota dan kabupaten di dalamnya, mendapat alokasi Rp 1,6 triliun. Sumatera Utara, yang wilayahnya mencakup 33 kota/kabupaten, dapat porsi lebih besar, Rp 6,3 triliun. Sementara Sumatera Barat dengan 19 kabupaten dan kotanya, menerima Rp 2,7 triliun.
Yang menarik, pengembalian dana ini berlaku untuk semua kabupaten dan kota di ketiga provinsi itu. Tidak ada yang terlewat. Alasannya, menurut Tito, dampak sosial dan ekonomi bencana ini dirasakan secara luas, menjalar ke hampir seluruh wilayah.
Artikel Terkait
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Stafnya Ada di Pesawat yang Diduga Jatuh di Maros
Menteri Trenggono Berduka, Tiga Staf KKP Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros
Serpihan Diduga Pesawat ATR Ditemukan Pendaki di Lereng Bulusaraung
Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Tapung, Tiga Orang Diamankan