Dua pria diamankan polisi di sebuah toko kosmetik di Ciputat. Mereka diduga kuat menjual obat-obatan keras secara ilegal. Penangkapan IW (29) dan MJS (27) ini terjadi Minggu malam lalu, setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, laporan itu langsung ditindaklanjuti timnya. Mereka bergerak cepat untuk memeriksa kebenaran informasi yang masuk.
"Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ciputat Timur Iptu Edi Purwanto bersama-sama dengan Panit 2 dan anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan langsung mendatangi lokasi dan telah berhasil mengamankan dua orang penjaga toko kosmetik atas nama IW alias A dan MJS alias J,"
kata Bambang saat jumpa pers, Kamis (11/12/2025).
Artikel Terkait
Truk Besi Tersangkut di Pohon, Condet Lumpuh Total
Kapolresta Sleman Dicopot Sementara Usai Penetapan Tersangka Kontroversial
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK, Saksi Kunci Hitung Kerugian Negara dari Kuota Haji
PAN Usul Hapus Parliamentary Threshold, PDIP Bantah: Justru Bikin Stabil!