KPK Naikkan Status Perkara OTT Pekalongan ke Tahap Penyidikan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 11:00 WIB
KPK Naikkan Status Perkara OTT Pekalongan ke Tahap Penyidikan

Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar perkara terkait kasus yang menjerat Bupati setempat, Fadia Arafiq. Intinya, kasus ini sudah naik tingkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media, Rabu (4/3/2026).

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose. Setelah penyelidikan tertutup, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya diamankan sudah mendapat status hukum. "Semua itu kami tetapkan dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar