Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar perkara terkait kasus yang menjerat Bupati setempat, Fadia Arafiq. Intinya, kasus ini sudah naik tingkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose. Setelah penyelidikan tertutup, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya diamankan sudah mendapat status hukum. "Semua itu kami tetapkan dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.
Namun begitu, ada satu hal yang masih ditahan. Siapa nama-nama yang sudah berstatus tersangka? Budi memilih untuk tidak membukanya dulu. Rincian lengkap, mulai dari kronologi hingga identitas para tersangka, rencananya akan diungkap dalam konferensi pers siang ini.
"Semua akan kami sampaikan lengkap nanti," ucapnya, menutup pembicaraan.
Jadi, kita tinggal menunggu. Siang nanti, KPK dijadwalkan memberikan penjelasan resmi. Kasus yang sempat menghentak ini perlahan mulai menemui bentuknya.
Artikel Terkait
Machine Gun Kelly Sakit Keras dan Kulit Menguning Akibat Proses Blackout Tattoo Berbulan-bulan
Anak 6 Tahun di Jakarta Pusat Diduga Korban Perundungan hingga Tersengat Listrik
Bupati Sukabumi Apresiasi Program Bedah Rumah Kementerian Imipas, Targetkan 24 Unit Layak Huni
Puluhan Pelajar Begal dan Keroyok Siswa Lain di Jakarta Timur, Korban Luka Berat