Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar perkara terkait kasus yang menjerat Bupati setempat, Fadia Arafiq. Intinya, kasus ini sudah naik tingkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose. Setelah penyelidikan tertutup, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya diamankan sudah mendapat status hukum. "Semua itu kami tetapkan dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.
Namun begitu, ada satu hal yang masih ditahan. Siapa nama-nama yang sudah berstatus tersangka? Budi memilih untuk tidak membukanya dulu. Rincian lengkap, mulai dari kronologi hingga identitas para tersangka, rencananya akan diungkap dalam konferensi pers siang ini.
"Semua akan kami sampaikan lengkap nanti," ucapnya, menutup pembicaraan.
Jadi, kita tinggal menunggu. Siang nanti, KPK dijadwalkan memberikan penjelasan resmi. Kasus yang sempat menghentak ini perlahan mulai menemui bentuknya.
Artikel Terkait
Militer Israel Keluarkan Peringatan Evakuasi Mendesak bagi Warga Lebanon Selatan di Tengah Gencatan Senjata
TNI Gelar Latihan Perang Gabungan di Karimunjawa, Menhan Tegaskan Efek Gentar bagi Pengusik Kedaulatan
Macron Perintahkan Perluasan Arsenal Nuklir Prancis, Rusia Bereaksi Keras
Mensos Gus Ipul Resmikan Pelatihan Manajemen untuk Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Rakyat