Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar perkara terkait kasus yang menjerat Bupati setempat, Fadia Arafiq. Intinya, kasus ini sudah naik tingkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media, Rabu (4/3/2026).
"Malam tadi sudah dilakukan ekspose. Setelah penyelidikan tertutup, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya diamankan sudah mendapat status hukum. "Semua itu kami tetapkan dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Perjanjian Dagang dengan AS Bagian dari Strategi Diplomasi Ekonomi
Hujan Deras Putuskan Akses Jalan dan Listrik, Dusun Wana di Palu Terisolasi
Pengusaha Rokok Minta Maaf Langsung ke Korban Tabrak Lari, Janji Tanggung Biaya dan Pendidikan
Jawa Tengah Lantik 164 Kepala Sekolah dan 3.035 PNS Baru untuk Perkuat Mutu Pendidikan