KPK Naikkan Status Perkara OTT Pekalongan ke Tahap Penyidikan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 11:00 WIB
KPK Naikkan Status Perkara OTT Pekalongan ke Tahap Penyidikan

Operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggelar perkara terkait kasus yang menjerat Bupati setempat, Fadia Arafiq. Intinya, kasus ini sudah naik tingkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan ini kepada awak media, Rabu (4/3/2026).

"Malam tadi sudah dilakukan ekspose. Setelah penyelidikan tertutup, perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan," jelas Budi.

Ia juga menambahkan bahwa pihak-pihak yang sebelumnya diamankan sudah mendapat status hukum. "Semua itu kami tetapkan dalam waktu satu kali 24 jam," tambahnya.

Namun begitu, ada satu hal yang masih ditahan. Siapa nama-nama yang sudah berstatus tersangka? Budi memilih untuk tidak membukanya dulu. Rincian lengkap, mulai dari kronologi hingga identitas para tersangka, rencananya akan diungkap dalam konferensi pers siang ini.

"Semua akan kami sampaikan lengkap nanti," ucapnya, menutup pembicaraan.

Jadi, kita tinggal menunggu. Siang nanti, KPK dijadwalkan memberikan penjelasan resmi. Kasus yang sempat menghentak ini perlahan mulai menemui bentuknya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar