Sebuah video yang memperlihatkan warga menginterogasi seorang wanita diduga pencuri motor di Depok ramai beredar di media sosial. Aksi curanmor itu berakhir dengan penangkapan. Pelaku, seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial NO, sudah diamankan pihak kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas. "Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas telah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," jelasnya, Sabtu (17/1/2026).
Kejadiannya bermula Rabu (14/1) sore, sekitar pukul setengah enam. Lokasinya di depan sebuah warung di Jalan Mandor Ancul, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas. Saat itu, sepeda motor korban sebuah Yamaha Mio Sporty merah tanpa pelat diparkir di samping warung. Masalahnya, setang dan kontak motornya tidak dikunci.
Pelaku memanfaatkan kelengahan itu. Ia mendorong motor tersebut dan berusaha melarikan diri.
Artikel Terkait
Adhiya Muzzaki Divonis Bebas dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
Menlu Perintahkan Evakuasi 15 WNI dari Teheran, Prosesnya Terkendala Penutupan Ruang Udara
Pemerintah Tegaskan Politik Bebas Aktif dan Dukungan untuk Palestina Pasca Pertemuan dengan Mantan Presiden
Hassan Wirajuda Soroti Syarat Kunci Mediasi Damai: Penerimaan Para Pihak yang Bertikai