Kepala Satpol PP setempat, Budi Salamun, menduga ini bukan kasus tunggal. "Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, dimintai biaya," katanya pada Rabu (14/1).
Menurut Budi, aksi pengamanan ini juga dipicu oleh berita viral di media sosial. Dia mengaku masih penasaran, bagaimana caranya satu orang bisa mengumpulkan begitu banyak pelat nomor.
Meski begitu, untuk sementara, si tukang tambal ban hanya mendapat teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Budi juga punya pesan untuk warga. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Jadi, bagi yang pelat nomornya hilang di sekitar Kelapa Gading saat banjir, coba cek ke kantor kecamatan. Siapa tahu barang hilang Anda ternyata diamankan di sana, menunggu diambil pemiliknya yang sah.
Artikel Terkait
Dua Jembatan Presisi Kapolri Ubah Nasib Warga Klaten
KPK Ungkap Bukti Aliran Dana Kasus Kuota Haji ke Gus Aiz
Balita dan Seorang Pria Tewas dalam Serangan Drone yang Guncang Rostov
Sangkur Perak untuk Serma Edi: Nyawa Rekan Ditebus dengan Terjun Bebas