Kepala Satpol PP setempat, Budi Salamun, menduga ini bukan kasus tunggal. "Akibat banjir, banyak kendaraan yang pelat nomornya jatuh dan diambil pengepul, dan saat pengambilan, dimintai biaya," katanya pada Rabu (14/1).
Menurut Budi, aksi pengamanan ini juga dipicu oleh berita viral di media sosial. Dia mengaku masih penasaran, bagaimana caranya satu orang bisa mengumpulkan begitu banyak pelat nomor.
Meski begitu, untuk sementara, si tukang tambal ban hanya mendapat teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Budi juga punya pesan untuk warga. "Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan bisa mengambilnya di Kantor Kecamatan Kelapa Gading tanpa dipungut biaya alias gratis," ujarnya.
Jadi, bagi yang pelat nomornya hilang di sekitar Kelapa Gading saat banjir, coba cek ke kantor kecamatan. Siapa tahu barang hilang Anda ternyata diamankan di sana, menunggu diambil pemiliknya yang sah.
Artikel Terkait
Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital
Kinerja Anak Perusahaan BRI Melonjak, Aset Tembus Rp267 Triliun
Hetifah Sjaifudian Soroti Dua Kasus di Undip: Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan Harus Diinvestigasi Terpisah
DPR Soroti Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Harus Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah