Kejadian ini bermula dari rasa kesal seorang pengemudi mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelat nomor mobilnya raib, mungkin tersapu banjir. Yang bikin panas hati, seorang tukang tambal ban di sana ternyata meminta uang tebusan untuk mengembalikannya. Ya, semacam pemerasan dalam balutan "jasa baik".
Korban, yang berinisial BS, tak terima. Dia pun melaporkan si tukang tambal ban itu ke Polsek Kelapa Gading. Menurut Kapolsek setempat, Kompol Seto Handoko Putra, pihaknya langsung turun tangan memeriksa lokasi.
"Kami telah lakukan mediasi kedua belah pihak, dan sepakat orang tersebut tidak meminta uang sebagai imbalan untuk menebus pelat nomor mobil yang copot," ungkap Seto.
Ceritanya, saat banjir besar melanda wilayah itu, BS baru sadar pelat mobilnya hilang usai mengantar sang pasangan kerja. Dia mencari, dan ternyata pelat itu sudah diambil si tukang tambal ban.
Nah, di sinilah masalahnya. Ketika BS datang menanyakan, si tukang malah minta Rp 50 ribu sebagai "tebusan".
Laporan itu rupanya bukan cuma urusan polisi. Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading ikut bergerak. Mereka mendatangi lapak si tukang, dan yang ditemukan cukup mengejutkan: puluhan pelat nomor kendaraan lain juga ada di sana. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 50 pelat berhasil diamankan.
Artikel Terkait
Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital
Kinerja Anak Perusahaan BRI Melonjak, Aset Tembus Rp267 Triliun
Hetifah Sjaifudian Soroti Dua Kasus di Undip: Dugaan Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan Harus Diinvestigasi Terpisah
DPR Soroti Kasus Korupsi Bupati Pekalongan: Harus Jadi Pelajaran bagi Kepala Daerah