Kasus pengeroyokan yang melibatkan puluhan mahasiswa Undip terhadap rekannya sendiri, Arnendo, benar-benar mengejutkan. Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, mengaku prihatin mendengar kabar ini. Tapi, ada hal lain yang tak kalah penting untuk disorot: dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Arnendo sebelumnya. Menurut Hetifah, kedua hal ini harus dilihat secara terpisah dan sama-sama diusut tuntas.
"Kasus kekerasan di lingkungan kampus, apalagi seperti ini skalanya, tentu sangat memprihatinkan," ujar Hetifah, Kamis (5/3/2026).
"Kalau memang ada laporan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, ya itu harus ditangani dengan serius. Tidak boleh diabaikan."
Namun begitu, dia dengan tegas menegaskan satu hal. Tindakan main hakim sendiri lewat pengeroyokan dengan alasan apapun sama sekali tidak bisa dibenarkan. Kekerasan bukanlah jalan penyelesaian.
"Di sisi lain, pengeroyokan atau tindak kekerasan macam apapun itu tidak boleh dibiarkan. Sekali lagi, tidak ada pembenaran untuk itu," tegasnya.
Oleh karena itu, Hetifah mendorong kampus untuk bersikap objektif. Dua peristiwa ini, meski beririsan, perlu ditelusuri secara mandiri dan komprehensif. Pihak universitas harus memastikan proses hukum berjalan transparan, baik untuk kasus pelecehan seksual maupun aksi kekerasan massal yang menyertainya. Semuanya harus jelas ujung pangkalnya.
Artikel Terkait
Brigjen Faizal Serahkan Jabatan Dirgakkum Korlantas ke Kombes I Made Agus, ETLE Jadi Prioritas
Mantan Petinggi OJK Tersangka dalam Kasus Investasi Fiktif PT Dana Syariah Indonesia yang Rugikan 15.000 Lender
Bocah 6 Tahun Diseret ke Tiang Listrik Bocor, Tersengat hingga Pingsan di Taman Senen
Fraksi Harapan Baru Soroti Kebocoran PAD dari 600 Kapal Wisata Tak Berizin di Labuan Bajo