Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan

- Jumat, 06 Maret 2026 | 09:20 WIB
Pencairan Dana KJP Plus Tahap I 2026 Dimulai, 707.477 Siswa Dapat Bantuan

Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk awal tahun 2026 akhirnya mulai dicairkan. Prosesnya dimulai secara bertahap sejak 5 Maret lalu, menurut pengumuman resmi yang beredar.

Informasi ini disampaikan oleh UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram mereka. Intinya, dana yang mulai mengalir itu adalah bantuan untuk periode Januari 2026.

“Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Januari 2026 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Maret 2026,”

Begitu bunyi pengumuman yang dirilis pada Jumat, 6 Maret 2026.

Sebelumnya, tahap kedua untuk tahun 2025 sudah lebih dulu dicairkan pada 5 Februari. Waktu itu, jumlah siswa yang mendapat manfaat mencapai 707.513. Nah, untuk pencairan tahap pertama tahun 2026 ini, angkanya sedikit berbeda: 707.477 siswa. Perubahannya tak signifikan, dan yang penting, besaran bantuan per siswa tetap sama.

Lalu, berapa sih besaran dananya? Untuk jenjang SD, baik negeri maupun swasta, dana personalnya Rp250.000 per bulan. Siswa SD di sekolah swasta dapat tambahan Rp130.000 untuk SPP. Penerimanya cukup banyak, mencapai 340.658 siswa.

Naik ke tingkat SMP, nominalnya bertambah. Dana personalnya Rp300.000, dengan tambahan SPP Rp170.000 bagi yang di swasta. Sekitar 190.449 siswa jenjang ini yang menerima.

Di tingkat SMA, bantuan personalnya Rp420.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta lebih besar lagi, Rp290.000. Jumlah penerimanya 61.205 siswa. Sementara untuk SMK, dana personalnya justru lebih tinggi, Rp450.000, dengan tambahan SPP Rp240.000. Penerimanya 112.501 siswa.

Tak ketinggalan, peserta Pendidikan Kesetaraan dan Kejar Paket (PKBM) juga mendapat bagian. Mereka menerima Rp300.000 per bulan, dengan total 2.664 peserta.

Inti dari program ini sebenarnya sederhana: memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Jakarta tetap bisa sekolah. Dana ini bisa dipakai untuk banyak hal. Mulai dari beli perlengkapan sekolah tas, buku, seragam sampai biaya transportasi. Bisa juga untuk membeli makanan bergizi atau perangkat penunjang belajar seperti kalkulator. Bagi yang di sekolah swasta, bantuan ini jelas meringankan beban SPP.

Harapannya, dengan adanya KJP Plus, masalah ekonomi tidak lagi jadi penghalang bagi anak-anak untuk mengenyam pendidikan.

Bagi warga Jakarta yang anaknya belum punya KJP Plus, pendaftaran bisa dilakukan lewat sekolah. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain surat permohonan dan pernyataan sesuai format sekolah, plus fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua. Setelah lengkap, serahkan ke sekolah. Nanti, operator sekolah yang akan menginput data ke sistem.

Kalau ada yang perlu ditanyakan lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi kanal resmi UPT P4OP. Mereka melayani pengaduan via WhatsApp di 0852-1124-7089. Informasi juga bisa diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan DKI atau akun Instagram @upt.p4op.

Begitulah info terbaru soal pencairan KJP Plus Maret ini. Semoga dana yang sudah mulai dicairkan sejak 5 Maret lalu bisa segera sampai ke tangan para siswa yang membutuhkan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar