Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital

- Jumat, 06 Maret 2026 | 09:15 WIB
Menkominfo Sidak ke Kantor Meta, Desak Kepatuhan Atasi Kejahatan Digital

Meutya Hafid, sang Menteri Komunikasi dan Digital, tiba-tiba muncul di kantor Meta. Kunjungan mendadak itu, ya, ke induk dari WhatsApp, Facebook, dan Instagram itu, jelas bukan sekadar kunjungan biasa. Banyak yang membaca langkah ini sebagai sinyal keras. Pemerintah tampaknya sedang menunjukkan taringnya, mendesak platform digital raksasa untuk patuh pada aturan main di Indonesia.

Menurut Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber, langkah ini menunjukkan keseriusan yang selama ini dinanti. “Iya, ini menunjukkan satu perhatian. Kita apresiasi dari Komdigi,” ujarnya kepada detikcom, Kamis (5/3/2026).

“Ada, ada perhatian bahwa memang masalah kejahatan digital Indonesia sudah serius gitu lho. Dan semuanya memanfaatkan platform digital,” sambungnya.

Alfons melihat, selama ini perlindungan untuk pengguna aplikasi digital di tanah air belum jadi prioritas utama bagi sebagian platform global, terutama yang berasal dari kelompok perusahaan teknologi besar. Perlindungan terhadap pengguna, khususnya dari platform raksasa itu, dinilainya masih sangat kurang.

“Banyak kasus penipuan yang berkeliaran dengan leluasa di platform mereka,” katanya.

Ia memberi contoh sederhana. Modus penipuan di media sosial kini makin beragam, mulai dari yang menyamar sebagai layanan pelanggan resmi hingga menawarkan transaksi palsu lewat akun-akun yang tampak meyakinkan. Persoalannya tak cuma di media sosial. Hasil pencarian di mesin telusur pun kadang menampilkan situs phishing di posisi teratas.

“Contohnya ketika orang mencari layanan tertentu di internet, yang muncul justru situs phishing atau nomor palsu. Ini perlu dipertanyakan, sejauh mana kepedulian pemilik platform terhadap keamanan pengguna,” tegas Alfons.

Tindakan Tegas Pemerintah

Bagi Alfons, kedatangan langsung sang menteri ke kantor Meta adalah bentuk peringatan serius. Ini soal tanggung jawab. Bukan untuk mengintervensi, tapi lebih menunjukkan bahwa persoalan keamanan digital di sini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Sebenarnya, jika platform digital itu responsif saat diajak komunikasi pemerintah soal konten bermasalah atau sarana penipuan, mungkin langkah tegas seperti sidak tak perlu dilakukan. Pemerintah, kata Alfons, selama ini lebih mengedepankan jalur komunikasi dulu.

“Kalau langsung blokir tanpa komunikasi tentu masyarakat akan keberatan. Tetapi kalau sudah diperingati, sudah diajak komunikasi, bahkan menterinya sudah datang langsung, lalu tetap tidak ada perubahan, masyarakat kemungkinan besar akan memahami,” paparnya.

Meski begitu, pemblokiran bukanlah tujuan utama. Itu hanya akan dilakukan jika platform bersikukuh tidak kooperatif setelah berbagai peringatan.

Di sisi lain, Alfons mengakui banyak masyarakat kita yang benar-benar bergantung pada produk Meta. Untuk bisnis, untuk komunikasi sehari-hari. Namun, ketergantungan itu sama sekali tidak boleh membuat platform merasa kebal hukum.

“Kalau misalnya gara-gara banyak orang udah tergantung di Instagram, jualan di Facebook... lalu gara-gara itu terus kita nggak bisa tindak, nanti semua platform yang merasa bahwa, ‘oh masyarakat sudah bergantung nih sama kita’ gitu,” jelasnya.

“Terus mereka nggak usah ikut aturan aja gitu. Ya kacau lah Indonesia ini gitu loh.”

Jaga Kedaulatan Digital

Langkah pemerintah ini juga bisa dilihat sebagai upaya menjaga kedaulatan digital. Alfons menjelaskan, banyak kasus penipuan online sulit dilacak karena data pengguna sepenuhnya di tangan platform.

“Iya (menjaga kedaulatan digital). Kalau penipuan terjadi lewat Facebook, Instagram, atau TikTok, yang tahu alamat IP penggunanya adalah platform itu sendiri,” ujarnya.

“Itu sebabnya mereka harus ikut bertanggung jawab.”

Tanpa kerja sama dari mereka, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital akan jauh lebih sulit. Tapi, menangani kejahatan digital ini tidak bisa mengandalkan satu lembaga saja. Perlu kolaborasi lintas sektor: Komdigi, kepolisian, OJK, PPATK, hingga BSSN.

“Kenapa? Karena menang dari tiap kementerian dan bagian ini secara terpisah tuh berbeda-beda, dan jika mereka berjalan sendiri-sendiri nggak bakal kuat,” kata Alfons.

Ia memberi ilustrasi. Kepolisian bisa menindak pelaku judi online, tapi saat menemukan nomor WhatsApp atau website yang mempublikasikannya, mereka butuh Komdigi. Lalu, ketika tahu uangnya mengalir ke rekening tertentu, mereka butuh OJK dan PPATK. Jadi, semuanya harus bergerak bersama.

Peran masyarakat juga krusial. Dengan aktif melaporkan kasus penipuan atau aktivitas mencurigakan, pemerintah bisa memetakan pola kejahatan digital dan mengambil langkah yang lebih efektif. “Tapi laporan itu juga harus ditindaklanjuti agar benar-benar efektif,” imbuhnya.

Sebelumnya, sidak Meutya Hafid ke kantor Meta memang membawa pesan tegas: kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional dinilai sangat rendah. Data pemantauan pemerintah menyebut angkanya cuma 28,47% untuk penindakan konten judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian.

Angka yang mengkhawatirkan, mengingat basis pengguna layanan Meta di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.

“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” kata Meutya, Rabu (4/3).

Intinya, pemerintah mendorong Meta untuk segera memperbaiki sistem moderasi kontennya. Kecepatan penanganan konten melanggar hukum harus ditingkatkan, untuk memitigasi segala risiko mulai dari judi online, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang kian marak.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar