1.500 Rumah Tak Layak Huni di Palembang Akan Diperbaiki Tahun Depan
Pemerintah Kota Palembang akan memulai perbaikan besar-besaran terhadap 1.500 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) mulai tahun depan. Program ini merupakan bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas perumahan masyarakat yang digalakkan pemerintah pusat.
Alokasi Bantuan Pemerintah untuk Perbaikan Rumah
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengalokasikan 1.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) khusus untuk Kota Palembang. Bantuan ini bertujuan membantu warga memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih layak huni.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk intervensi nyata pemerintah. "Ini adalah wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat Palembang yang membutuhkan hunian layak. Bagi kami, ini bukan sekadar program, tetapi kewajiban negara," ujarnya.
Artikel Terkait
Aturan Rujukan BPJS Kesehatan Diubah: Bisa Langsung ke RS A, Tapi Masalah Ini Masih Dihadapi Peserta
Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki: Zona Bahaya & Arahan Badan Geologi
Kemacetan Panjang di Bandara Palembang Akibat Sistem Parkir Non-Tunai 100%, Ini Penjelasan Manajemen
Penutupan Total Jembatan Way Pintau 29 Nov-12 Des: Rute Alternatif ke Bengkulu