PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mematok harga pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebesar Rp53 per saham. Aksi korporasi ini berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan hingga 34,15 persen bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya.
Dalam skema rights issue tersebut, perseroan menawarkan rasio 27:14. Artinya, setiap pemegang 27 saham lama berhak memperoleh 14 saham baru. BNBR akan menerbitkan sekitar 89,9 miliar lembar saham baru, sehingga potensi dana yang dapat dihimpun mencapai sekitar Rp4,8 triliun.
Manajemen BNBR mengungkapkan, mayoritas dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk anak usaha. Sekitar Rp4,4 triliun disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada PT Bakrie Toll Indonesia. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membayar utang kepada Hartman International Pte Ltd dan PT Bank Nationalnobu Tbk.
Sementara itu, sisa dana dari aksi korporasi akan dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal (capital expenditure) sejumlah entitas anak usaha perseroan. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur permodalan di berbagai lini bisnis.
Dalam keterbukaan informasi pada Senin (25/5/2026), pemegang saham pengendali, Port Fraser International Ltd, akan mengalihkan seluruh hak HMETD yang dimilikinya kepada PT Bakrie Capital Indonesia. Selain menerima pengalihan hak tersebut, Bakrie Capital Indonesia juga ditunjuk sebagai pembeli siaga dalam pelaksanaan rights issue.
Adapun jadwal pelaksanaan rights issue menetapkan cum rights di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 24 Juni 2026. Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD akan berlangsung mulai 30 Juni hingga 13 Juli 2026.
Artikel Terkait
Rupiah Tembus Rp17.857 per Dolar AS, Sentuh Titik Terendah Sepanjang Sejarah
Harga Tembaga Anjlok ke Level Terendah Sepekan Akibat Serangan AS-Iran dan Dolar Menguat
Serangan AS ke Iran Picu Kekhawatiran Baru, Harga Minyak Melonjak dan Bursa Asia Tertekan
Harga Emas Anjlok ke Titik Terendah Dua Bulan, Tertekan Konflik Iran-AS dan Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga The Fed