BPII Kurangi Modal Anak Usaha di Singapura Senilai Rp34,71 Miliar

- Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:50 WIB
BPII Kurangi Modal Anak Usaha di Singapura Senilai Rp34,71 Miliar

PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) memangkas modal anak usahanya yang berbasis di Singapura, Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD), senilai SGD2,6 juta atau setara dengan sekitar Rp34,71 miliar. Nilai transaksi tersebut tercatat sebesar 1,91 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp1,8 triliun.

Direktur Utama BPII, Rudi Setiadi Tjahjono, menjelaskan bahwa pengurangan modal dilakukan melalui penurunan modal disetor pada BPD. Setelah transaksi rampung, jumlah kepemilikan saham BPII di anak usaha itu berkurang sebanyak 34.083.406 lembar, dari sebelumnya 36.683.406 lembar saham. Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah status pengendalian perseroan terhadap BPD. BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan langsung sebesar 100 persen.

Rudi menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan. “Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan sehingga tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6/2026).

Di sisi lain, perseroan memastikan bahwa pengurangan modal pada anak usaha tersebut tidak akan memengaruhi aktivitas bisnis maupun strategi operasional grup secara keseluruhan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyesuaian struktur permodalan yang tidak mengubah arah bisnis jangka panjang perusahaan.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar