PT Batavia Prosperindo Internasional Tbk (BPII) memangkas modal anak usahanya yang berbasis di Singapura, Batavia Prosperindo Pte Ltd (BPD), senilai SGD2,6 juta atau setara dengan sekitar Rp34,71 miliar. Nilai transaksi tersebut tercatat sebesar 1,91 persen dari total ekuitas konsolidasian perseroan per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama BPII, Rudi Setiadi Tjahjono, menjelaskan bahwa pengurangan modal dilakukan melalui penurunan modal disetor pada BPD. Setelah transaksi rampung, jumlah kepemilikan saham BPII di anak usaha itu berkurang sebanyak 34.083.406 lembar, dari sebelumnya 36.683.406 lembar saham. Meski demikian, perubahan tersebut tidak mengubah status pengendalian perseroan terhadap BPD. BPII tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan langsung sebesar 100 persen.
Rudi menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perseroan. “Transaksi ini tidak berdampak langsung terhadap kondisi keuangan Perseroan sehingga tidak terdapat dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/6/2026).
Di sisi lain, perseroan memastikan bahwa pengurangan modal pada anak usaha tersebut tidak akan memengaruhi aktivitas bisnis maupun strategi operasional grup secara keseluruhan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyesuaian struktur permodalan yang tidak mengubah arah bisnis jangka panjang perusahaan.
Artikel Terkait
Argentina Jadi Negara dengan Utang Terbesar ke IMF, Capai Rp680 Triliun
TOTO Bagikan Dividen Final Rp134 Miliar untuk Tahun Buku 2025
33 Komunitas dan MNC Insurance Ramaikan Festival Kendaraan Klasik The Heritage Vol. 1 di Lembang
Elnusa Raih Kredit 20 Juta Dolar AS dari BRI untuk Perkuat Modal Kerja