Di tengah keprihatinan pasca banjir bandang, ada secercah kabar baik dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus boleh dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kayu-kayu itu, menurutnya, bisa diolah untuk berbagai keperluan mendesak.
"Koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga," ujar Tito saat berada di Banda Aceh, Sabtu lalu.
"Itu misalnya untuk membangun rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan," tambahnya.
Namun begitu, Tito langsung memberikan catatan penting. Pemanfaatan ini punya batasan yang tegas. Kayu-kayu tersebut sama sekali tidak boleh diambil oleh perusahaan komersial untuk kemudian dijual kembali. Poin ini ia tekankan berulang.
Artikel Terkait
Survei Poltracking: 74,1% Publik Puas dengan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Mendagri Imbau Daerah di Sumut Salurkan Dana Hibah ke Aceh yang Terdampak Bencana
AS Blokade Selat Hormuz Usai Perundingan dengan Iran Gagal
BI Waspadai Dampak Tidak Langsung Konflik AS-Israel-Iran terhadap Aliran Modal ke Indonesia