Angka itu muncul tiba-tiba, bak petir di siang bolong. Benarkah dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar mencapai Rp51 triliun? Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini sungguh mengejutkan.
Padahal, proses pendataan korban masih terus berlangsung. Mulai dari korban jiwa, rumah yang hilang, hancur, rusak, hingga fasilitas publik. Rasanya, janji anggaran sebesar itu cuma pencitraan belaka. Main hantam kromo.
Kalau dipukul rata, masing-masing provinsi dapat jatah sekitar Rp17 triliun. Tapi kita tahu, Purbaya bukan orang sembarangan. Dia ekonom teknokrat, berlatar belakang teknik. Mustahil dia memilih cara penghitungan serampangan seperti itu.
Di sisi lain, seharusnya ada kajian mendalam dulu. Belajar dari pengalaman daerah lain, lalu dihitung matang-matang berapa kerugian riil dan biaya pemulihannya. Itu baru cara kerja yang logis.
Coba kita hitung kasar. Untuk membangun rumah sederhana yang layak, anggap saja Rp250 juta per unit. Kalau ada 10.000 unit rumah rusak, totalnya Rp2,5 triliun. Nah, sisa yang Rp48,5 triliun itu mau dipakai buat apa?
Fasilitas publik lain tentu butuh biaya. Tapi angka Rp51 triliun yang seperti dikeluarkan begitu saja tanpa data valid bisa jadi ladang baru. Ladang korupsi di tengah penderitaan rakyat yang sedang terluka.
Ambil contoh kasus lain. Untuk proyek sumur bor di desa, BNPB menganggarkan Rp150 juta. Padahal, masyarakat desa bisa menyelesaikannya dengan Rp20 juta per unit. Anggarannya membengkak hampir delapan kali lipat! Dana segitu sebenarnya bisa buat membangun tujuh sumur lagi.
Karena itu, Menkeu Purbaya harus lebih realistis. Lebih bijaksana. Mengelola uang negara kan bukan urusan main tebak-tebakan.
Lalu, benarkah data rumah rusak mencapai 183.308 unit? Kalau iya, cuma untuk perumahan saja sudah habis Rp45,7 triliun. Hanya tersisa sekitar Rp5,2 triliun untuk kebutuhan lain. Di saat yang sama, pemerintah justru merasionalisasi anggaran kementerian dan lembaga.
Masyarakat butuh penjelasan yang transparan. Rinci. Apa saja yang akan dibiayai dengan sisa dana yang tak sebesar itu? Pertanyaan ini harus dijawab, bukan dibiarkan menggantung.
(Ekonom Konstitusi)
Artikel Terkait
Kemenag Sembelih 12 Sapi dan 6 Kambing, Salurkan 1.200 Paket Daging Kurban serta Santunan Anak Yatim
Pelaku Curanmor Bersenpi Tewas Ditembak, Polisi Ringkus Satu Komplotan di Tulang Bawang
Kelebihan Biaya Perjalanan Luar Negeri Presiden Prabowo Ditanggung Pribadi, Klaim Sekretaris Kabinet
Polri Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berbasis Data di Jalur Puncak, Volume Kendaraan Capai 40.000 per Hari