Jakarta Barat Gelar Sterilisasi Kucing Gratis untuk 200 Ekor, Target Tekan Populasi Hewan Liar

- Senin, 18 Mei 2026 | 02:15 WIB
Jakarta Barat Gelar Sterilisasi Kucing Gratis untuk 200 Ekor, Target Tekan Populasi Hewan Liar

Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) akan menggelar layanan sterilisasi kucing gratis pada Selasa, 19 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi hewan domestik di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Palmerah ini menargetkan sebanyak 200 ekor kucing jantan untuk menjalani prosedur sterilisasi.

Tak hanya sterilisasi, program ini juga menyediakan layanan vaksinasi rabies dan konseling kesehatan hewan bagi warga yang membawa hewan peliharaannya. Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Tanti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

“Kegiatan ini menargetkan 200 kucing. Persyaratannya adalah pemilik harus ber-KTP domisili Jakarta Barat serta wajib membawa KTP asli dan fotokopi saat kegiatan,” ujar Tanti dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Jakarta, Minggu, 17 Mei 2026.

Warga yang berminat dapat mendaftar melalui akun Instagram resmi @sudin_kpkpjb. Selain syarat domisili, pemilik hewan juga harus memastikan kucing peliharaannya berusia minimal delapan bulan dan dalam kondisi sehat. Lebih lanjut, kucing diwajibkan menjalani puasa minimal delapan jam sebelum dibawa ke lokasi sterilisasi, dan pemilik harus membawa kandang saat datang.

Kegiatan sterilisasi dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai. Peserta yang telah terdaftar akan menerima informasi teknis terkait jadwal sterilisasi sesuai antrean. “Setelah disterilisasi akan dilakukan penandaan dengan eartip. Selain sterilisasi, dalam kegiatan juga akan dilaksanakan pelayanan konseling kesehatan hewan serta vaksinasi rabies,” tambah Tanti.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar