"Yang nggak boleh adalah, kayu itu, ya, diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial," tegasnya.
Lalu bagaimana dengan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses rehabilitasi? Tito menjelaskan bahwa TNI, Polri, dan instansi terkait juga diperbolehkan memakai kayu tersebut. Syaratnya tetap sama: penggunaannya harus murni untuk pemulihan pascabencana, bukan untuk kepentingan bisnis.
"Jadi semuanya sepenuhnya boleh dipakai untuk warga, oleh TNI, oleh Polri, dan lain-lain," tuturnya.
"Tentu saja, sepanjang untuk kebutuhan membangun rehabilitasi pemulihan bencana tanpa komersial."
Artikel Terkait
China Bantah Keras Laporan AS Soal Pengiriman Senjata ke Iran
TKA Tak Lagi Momok, Siswa di Riau Semakin Percaya Diri
Warga China Tewas Terseret Ombak di Pantai Cibobos Pandeglang
Imigrasi Amankan 346 WNA, Warga China Terbanyak dalam Operasi Wirawaspada 2026