Korlantas Polri lagi-lagi punya gebrakan baru. Kali ini, mereka serius menggarap pengawasan dari udara. Program bertajuk 'Revolusi Udara' resmi diluncurkan, dengan mengandalkan teknologi drone yang dilengkapi sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE.
Irjen Agus Suryonugroho, sang Kakorlantas, yang memperkenalkan inovasi ini. Menurutnya, dinamika lalu lintas sekarang ini makin ruwet saja. Jumlah kendaraan membludak, mobilitas tinggi butuh solusi yang juga gesit dan cakupan luas.
"Pengamatan dari udara memberikan gambaran situasi lalu lintas yang utuh, sehingga potensi pelanggaran dan gangguan keselamatan dapat teridentifikasi sejak dini," ujar Irjen Agus kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Selama ini kan kamera e-TLE itu diam di tempat. Nah, drone ini beda. Ia bisa menjangkau berbagai segmen jalan, melihat secara menyeluruh, tanpa terkungkung batas ruang. Hasilnya? Dimensi baru dalam pengawasan lalu lintas nasional.
Setiap pelanggaran yang tertangkap kamera drone akan langsung tervalidasi sebagai bukti elektronik yang sah. Sistem ini terintegrasi langsung dengan database penegakan hukum nasional sehingga menjamin kepastian hukum dan perlakuan yang setara bagi setiap pengguna jalan.
Artikel Terkait
Kemenkumham Tegaskan Anak DS Tetap WNI, Unggahan Instagram Dinilai Langgar Hak Anak
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Petir dan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini
Ibu dan Anak Tewas Mati Lemas Akibat Zat Kimia di Kolam Bekas Asrama Polisi Jombang
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penipuan SMS E-Tilang Palsu