Pemerintah Blokir Grok AI: Perlindungan dari Pencurian Wajah di Era Digital
Bayangkan ini. Seorang perempuan yang hidupnya biasa-biasa saja. Foto-fotonya di media sosial cuma berisi momen keluarga, swafoto biasa, atau dokumentasi rapat kantor. Tak ada yang provokatif. Tapi dalam sekejap, wajah polosnya bisa direkatkan ke tubuh lain dalam adegan-adegan intim. Cukup dengan beberapa baris perintah di sebuah aplikasi. Itulah pencurian di zaman sekarang bukan uang atau barang, melainkan identitas visual seseorang. Korbannya bisa siapa saja.
Merespons ancaman semacam inilah, pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas. Kementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi memutus akses terhadap aplikasi Grok AI yang terintegrasi di platform X. Langkah ini diambil setelah penelusuran mendapati celah keamanan yang mengkhawatirkan.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, temuan awal menunjukkan Grok AI belum punya pengaturan yang cukup ketat.
Celah teknis itu dinilai sangat berbahaya. Bukan cuma soal kesusilaan, tapi ini sudah menyentuh hak paling dasar: privasi dan kedaulatan atas citra diri sendiri. Ketika foto bisa dengan mudah diubah menjadi konten asusila tanpa izin, yang dirampok adalah rasa aman dan kontrol seseorang atas identitasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, punya penekanan khusus. Tindakan blokir sementara ini adalah upaya perlindungan, terutama untuk perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu atau deepfake. Pemerintah melihat praktik nonkonsensual ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga.
Artikel Terkait
Derita Warga Sawangan Usai Bentrok Suporter Ricuhkan Malam Minggu
Tanggul Jebol, Banjir Setengah Meter Rendam Puluhan Rumah di Baros
Iran di Ambang Jurang: Krisis Roti yang Berubah Jadi Pemberontakan
Indonesia Blokir Grok: Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan Deepfake