Dua Rukun Pokok yang Menentukan Keabsahan Puasa Ramadhan

- Rabu, 25 Februari 2026 | 03:00 WIB
Dua Rukun Pokok yang Menentukan Keabsahan Puasa Ramadhan

JAKARTA – Bagi umat Islam, puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga. Ibadah yang satu ini punya tata caranya sendiri. Agar sah di mata Allah SWT, ada dua rukun pokok yang mutlak harus dipenuhi. Kalau tidak, puasa kita bisa jadi tak bermakna.

Kewajiban puasa ini sendiri jelas termaktub dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 183:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Intinya, Allah memerintahkan orang beriman untuk berpuasa, sama seperti yang diwajibkan kepada umat-umat terdahulu. Tujuannya jelas: agar kita menjadi pribadi yang bertakwa.

Nah, lalu apa saja sih dua pilar utama yang menopang kesahihan puasa kita? Mari kita bahas satu per satu.

Dua Rukun yang Tak Bisa Ditawar

Menurut pandangan jumhur ulama, rukun puasa itu ada dua. Tanpa keduanya, ibadah puasa baik yang wajib maupun sunah bisa dianggap tak berlaku. Pertama adalah niat. Yang kedua adalah imsak, alias menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.

Soal niat ini, para ulama memang punya penekanan khusus untuk puasa fardhu seperti Ramadhan. Niatnya harus sudah "dibetonkan" sejak malam hari, sebelum fajar menyingsing. Batas akhirnya ya saat fajar subuh hampir terbit. Konsep ini dalam fiqih disebut tabyit an-niyah.

Dasarnya adalah sabda Rasulullah SAW:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ طُلُوعِ الفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

“Barang siapa yang tidak berniat sebelum MURIANETWORK.COM, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Namun begitu, aturan ketat ini cuma untuk puasa wajib. Kalau puasa sunah, lebih longgar. Boleh saja berniat di siang hari, asal belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Praktiknya, banyak umat Islam melafalkan niat dengan bunyi:

“Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri Ramadhaana haadzihis sanati lillaahi ta’aala.”

Artinya, aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.

Rukun kedua, imsak, lebih bersifat praktis. Ini tentang menahan diri dari makan, minum, dan hal pembatal lain sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Batasan waktu ini sudah sangat gamblang di Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 187.

Jadi, sederhananya, puasa itu dimulai dengan niat di hati dan diwujudkan dengan menahan diri sepanjang hari.

Siapa Saja yang Wajib Berpuasa?

Selain rukun, ada juga syarat wajib puasa. Kalau syarat ini tak terpenuhi, seseorang bisa saja terbebas dari kewajiban. Pertama, tentu saja beragama Islam. Kedua, berakal sehat. Orang dengan gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban ini.

Ketiga, sudah baligh. Tandanya bisa mencapai usia 15 tahun, atau mengalami mimpi basah (untuk laki-laki) dan menstruasi (untuk perempuan). Meski anak-anak belum wajib, melatih mereka berpuasa sejak dini itu bagus, lho. Biar terbiasa.

Keempat, mampu secara fisik. Orang yang sudah sangat tua, sakit parah, atau dalam kondisi tidak memungkinkan, boleh tidak berpuasa. Kewajibannya diganti dengan membayar fidyah.

Lalu, Apa Saja Syarat Sahnya?

Ini beda lagi. Syarat sah ini menentukan apakah puasa yang dijalankan itu diterima atau tidak. Selain beragama Islam, seseorang harus sudah mumayyiz bisa membedakan baik dan buruk.

Bagi perempuan, ada kondisi khusus: harus suci dari haid dan nifas. Kalau sedang haid, puasanya tidak sah dan justru dilarang. Tapi tenang, hari-hari yang ditinggalkan itu wajib diganti di lain waktu.

“Kami diperintahkan Rasulullah SAW mengqadha puasa dan tidak disuruhnya untuk mengqadha shalat,” begitu penuturan Aisyah r.a. (HR. Muslim).

Terakhir, puasa harus dilakukan pada waktu yang diperbolehkan. Jangan sekali-kali puasa pada hari yang justru diharamkan untuk berpuasa. Kapan saja itu? Yaitu pada hari Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah). Larangan ini tegas disebutkan dalam hadis Nabi SAW.

Jadi, lengkap sudah. Dengan memahami rukun, syarat wajib, dan syarat sah ini, kita bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih khusyuk dan tentu saja, sah. Semoga puasa kita tahun ini diterima di sisi-Nya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar