Nama Jokowi Terseret dalam Konstruksi Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama 2023-2024 ternyata menyentuh nama besar. Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ikut terseret dalam rangkaian cerita yang dibangun penyidik KPK. Hal ini diungkapkan saat mereka membeberkan alur peristiwa dan peran para tersangka.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menjelaskan. Menurutnya, semuanya berawal dari sebuah kunjungan kenegaraan.
"Jadi rekan-rekan, di tahun 2023 akhir ya ini saya kembali lagi ulas bahwa Presiden Republik Indonesia pada saat itu ada kunjungan ke Saudi Arabia. Dan ketemu waktu itu adalah MBS ya, Mohammed bin Salman,"
kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu lalu.
Pertemuan itu membahas persoalan klasik: antrean haji reguler yang membludak, mencapai puluhan tahun. Nah, sebagai solusi, Pemerintah Arab Saudi kemudian memberi tambahan kuota sebanyak 20 ribu untuk Indonesia.
Asep menegaskan satu poin krusial. "Nah, kuota ini diberikan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu kepada Negara. Ya, rekan-rekan catat nih. Bahwa kuota itu, yang 20.000 itu, diberikan kepada Negara Republik Indonesia. Bukan diberikan kepada perorangan, bukan diberikan kepada Menteri Agama,"
tegasnya.
Tapi di sinilah masalah mulai muncul. Dalam pelaksanaannya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan itu dengan proporsi 50:50. Separuh untuk haji reguler, separuhnya lagi untuk haji khusus.
Padahal, aturan mainnya sudah jelas. UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengatur proporsi 92 persen untuk reguler dan hanya 8 persen untuk khusus. Pembagian 10 ribu-10 ribu itu jelas melenceng.
"Itu tentu tidak apa namanya, tidak sesuai dengan Undang-Undang yang ada. Itu titik awalnya ya di situ,"
ujar Asep.
Lalu, di mana peran staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex? Dia disebut-sebut turut serta dalam proses pembagian kuota yang bermasalah itu. "Dari 10.000 - 10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA ini adalah Staf Ahli-nya ya. Dia ikut serta di dalam situ,"
tambah Asep.
Kuota haji khusus itu kemudian dibagikan ke sejumlah biro travel atau PIHK. Salah satu yang dapat jatah adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel. Dari sinilah, menurut penyelidikan KPK, muncul aliran uang balik atau kickback dari para travel ke oknum di Kemenag, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uangnya berasal dari penjualan kuota ke calon jemaah.
"Kami menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan,"
paparnya.
Yaqut dan Gus Alex resmi jadi tersangka sejak Jumat lalu. Fuad sendiri belum, meski ketiganya sudah dicegah ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu. Nilai kerugian negara? Ditaksir tembus Rp1 triliun. Angka yang fantastis.
Di sisi lain, KPK menyatakan sikap terbuka untuk memanggil siapa pun yang diperlukan. Pernyataan ini menanggapi wacana pemanggilan Joko Widodo sebagai saksi.
“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini,”
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin lalu.
Namun begitu, ketika ditanya kemungkinan memanggil Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul-Aziz Al Saud, Budi memilih tak berkomentar. Diamnya cukup berbicara banyak.
Kasus ini masih panjang. Dan nama-nama besar yang terseret di dalamnya menunjukkan betapa rumitnya benang kusut korupsi kuota haji ini.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar