Lalu, di mana peran staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex? Dia disebut-sebut turut serta dalam proses pembagian kuota yang bermasalah itu. "Dari 10.000 - 10.000 itu kemudian, nah, itu juga Saudara IAA ini adalah Staf Ahli-nya ya. Dia ikut serta di dalam situ,"
tambah Asep.
Kuota haji khusus itu kemudian dibagikan ke sejumlah biro travel atau PIHK. Salah satu yang dapat jatah adalah Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel. Dari sinilah, menurut penyelidikan KPK, muncul aliran uang balik atau kickback dari para travel ke oknum di Kemenag, termasuk Yaqut dan Gus Alex. Uangnya berasal dari penjualan kuota ke calon jemaah.
"Kami menemukan adanya aliran uang kembali gitu, kickback dan lain-lain gitu di sana. Jadi seperti itu ya peran yang secara umum kita temukan,"
paparnya.
Yaqut dan Gus Alex resmi jadi tersangka sejak Jumat lalu. Fuad sendiri belum, meski ketiganya sudah dicegah ke luar negeri sejak Agustus tahun lalu. Nilai kerugian negara? Ditaksir tembus Rp1 triliun. Angka yang fantastis.
Di sisi lain, KPK menyatakan sikap terbuka untuk memanggil siapa pun yang diperlukan. Pernyataan ini menanggapi wacana pemanggilan Joko Widodo sebagai saksi.
“Pemanggilan terhadap semua saksi tentu tergantung kebutuhan dari penyidik. KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka dan membuat terang dari penanganan perkara ini,”
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin lalu.
Namun begitu, ketika ditanya kemungkinan memanggil Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul-Aziz Al Saud, Budi memilih tak berkomentar. Diamnya cukup berbicara banyak.
Kasus ini masih panjang. Dan nama-nama besar yang terseret di dalamnya menunjukkan betapa rumitnya benang kusut korupsi kuota haji ini.
Artikel Terkait
Jejak Politik Rizki Abdul Rahman Wahid: Dari PMII hingga Lingkaran Gibran
DNA Korupsi di Pajak: Pakar Usul Hukuman Mati untuk Ubah Kultur
KPK Pilih Pasal Memperkaya Diri untuk Gus Yaqut, Pintu Menuju Hukuman Seumur Hidup
KPK Tancapkan Tersangka, Tapi Perjalanan Pembongkaran Sindikat Haji Baru Dimulai