Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR untuk Cegah Sengketa Pekerja

- Kamis, 26 Februari 2026 | 16:15 WIB
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR untuk Cegah Sengketa Pekerja

Pemerintah Kota Solo baru saja membuka posko khusus untuk menangani aduan soal Tunjangan Hari Raya. Langkah ini diambil Dinas Tenaga Kerja setempat, dengan harapan bisa memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi jelang Lebaran. Intinya, mereka ingin mencegah konflik antara karyawan dan perusahaan.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara langsung mengumumkan hal ini pada Kamis lalu.

Respati menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja. Ia berharap posko ini bukan cuma jadi tempat mengadu, tapi juga bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan pembayaran THR sebelum berlarut-larut.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar