Pemerintah Kota Solo baru saja membuka posko khusus untuk menangani aduan soal Tunjangan Hari Raya. Langkah ini diambil Dinas Tenaga Kerja setempat, dengan harapan bisa memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi jelang Lebaran. Intinya, mereka ingin mencegah konflik antara karyawan dan perusahaan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara langsung mengumumkan hal ini pada Kamis lalu.
Respati menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja. Ia berharap posko ini bukan cuma jadi tempat mengadu, tapi juga bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan pembayaran THR sebelum berlarut-larut.
Artikel Terkait
Menguak Makna Iftar Mubarak, Lebih dari Sekadar Ucapan Selamat Berbuka
Menteri Fadli Zon Resmikan Pemugaran Cagar Budaya Masjid Padang Betuah di Bengkulu Tengah
Kim Jong Un Tegaskan Fokus Perluasan dan Penguatan Senjata Nuklir
Anggota DPR Kritik Pengeluaran Rp 8,5 Miliar untuk Mobil Dinas Gubernur Kaltim