Pemerintah Kota Solo baru saja membuka posko khusus untuk menangani aduan soal Tunjangan Hari Raya. Langkah ini diambil Dinas Tenaga Kerja setempat, dengan harapan bisa memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi jelang Lebaran. Intinya, mereka ingin mencegah konflik antara karyawan dan perusahaan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara langsung mengumumkan hal ini pada Kamis lalu.
Respati menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja. Ia berharap posko ini bukan cuma jadi tempat mengadu, tapi juga bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan pembayaran THR sebelum berlarut-larut.
Artikel Terkait
AJ Bramah Cetak 35 Poin dan Bawa Tim Yudha Juara di IBL All-Star 2026
Wali Kota Semarang Kunjungi dan Beri Bantuan kepada Korban Pembegalan di Jalan Halmahera
Menteri Agama Tekankan Kolaborasi dengan Ormas di Pembukaan Muktamar Mathlaul Anwar
Presiden Prabowo Lantik Hakim Konstitusi, Anggota Ombudsman, dan Duta Besar