Pemerintah Kota Solo baru saja membuka posko khusus untuk menangani aduan soal Tunjangan Hari Raya. Langkah ini diambil Dinas Tenaga Kerja setempat, dengan harapan bisa memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi jelang Lebaran. Intinya, mereka ingin mencegah konflik antara karyawan dan perusahaan.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara langsung mengumumkan hal ini pada Kamis lalu.
Respati menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja. Ia berharap posko ini bukan cuma jadi tempat mengadu, tapi juga bisa mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan pembayaran THR sebelum berlarut-larut.
Artikel Terkait
Kapolri Ajak Pemuda Kawal Program Pemerintah dan Waspadai Ancaman Global
Kemendikdasmen Sosialisasikan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2026 untuk Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
KPK Apresiasi Kewaspadaan Menteri Keuangan Soal Potensi Gratifikasi di Live TikTok
Chairul Tanjung Desak Muhammadiyah Segera Adopsi Teknologi di Semua Lini Pendidikan