Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK atas Dugaan Pemerasan Pejabat

- Sabtu, 11 April 2026 | 23:30 WIB
Bupati Tulungagung Jadi Tersangka KPK atas Dugaan Pemerasan Pejabat

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, resmi berstatus tersangka. Kasusnya? Pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Modusnya terbilang kejam: Sunu disebut-sebut mengancam bawahannya dengan surat pernyataan pengunduran diri jika mereka tak mau menuruti kemauannya.

Menurut sejumlah saksi, ancaman itu mulai dilayangkan tak lama setelah ia dilantik. Asep Guntur Rahayu dari KPK membeberkan kronologinya. Ia menjelaskan, para pejabat langsung dihadapkan pada surat pernyataan yang mesti mereka tanda tangani.

"Pasca pelantikan tersebut, GSW meminta para pejabat menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan," kata Guntur dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026).

Tak cuma itu. Mereka juga dipaksa menandatangani surat pernyataan tanggung jawab atas anggaran di unit kerjanya masing-masing. Tapi, yang bikin curiga, surat "mundur" itu sengaja dibuat tanpa tanggal. Salinannya pun tidak diberikan kepada para pejabat.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar