Kementerian PKP Serap 13,4 Persen Anggaran hingga Akhir Mei, 83 Persen untuk Program Rumah Swadaya

- Kamis, 28 Mei 2026 | 21:20 WIB
Kementerian PKP Serap 13,4 Persen Anggaran hingga Akhir Mei, 83 Persen untuk Program Rumah Swadaya

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat realisasi anggaran hingga 25 Mei 2026 mencapai Rp1,381 triliun, atau sekitar 13,40 persen dari pagu anggaran yang telah disesuaikan.

Pagu awal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP pada 2026 semula ditetapkan sebesar Rp10,895 triliun. Namun, angka tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp10,308 triliun. Perubahan pagu ini turut memengaruhi kinerja kementerian dalam merealisasikan sejumlah program prioritas, termasuk cetak perumahan subsidi.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa anggaran triliunan rupiah tersebut dialokasikan untuk berbagai program kerja secara menyeluruh. Salah satu yang paling dominan adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menyerap sekitar 83 persen dari total anggaran. Program ini ditargetkan untuk membangun dan memperbaiki 400 ribu unit rumah masyarakat.

“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400 ribu unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).

Di sisi lain, pemerintah juga mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.

Selain BSPS, anggaran juga terserap untuk pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera serta pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan. Kementerian PKP juga mengusulkan tambahan anggaran untuk 50 ribu unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.

Maruarar menambahkan bahwa pihaknya akan menyampaikan target penyerapan anggaran secara berkala setiap tanggal 1. “Target kami pada 1 Juni mencapai 17,84 persen dan pada 1 Juli sebesar 26,81 persen,” katanya.

Sementara itu, dalam capaian kinerja setelah kuartal I-2026, Kementerian PKP menyatakan telah menyelesaikan seluruh rekomendasi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nilai pengembalian kepada kas negara mencapai Rp410,84 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 38 rekomendasi telah selesai, sementara 68 rekomendasi lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh auditor negara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar